Diduga Melakukan Pencabulan Oknum Kepala Sekolah Dasar Negeri di Sampang Dilaporkan ke Unit PPA Polres Sampang

oleh
oleh
Diduga Melakukan Pencabulan Oknum Kepala Sekolah Dasar Negeri di Sampang Dilaporkan ke Unit PPA Polres Sampang
banner 468x60

 

SAMPANG || Detik24jam.id – Beberapa guru Sekolah Dasar di SDN Madulang 2 Desa Madulang, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura Jawa Timur, menjadi korban pelecehan seksual oleh Kepala Sekolah M Fadiluddin Thohir (57)th.

banner 336x280

Atas perbuatan oknum kepala sekolah bejat itu, korban HL, SH, SY, dan HM pun kini datang ke kantor polisi untuk melaporkan atas dugaan perbuatan cabul dan ditangani oleh banit perlindungan perempuan dan anak PPA Polres Sampang Aipda R Sukardono, K,SH, MH. Hari Rabu, (06/12/2023).

Dalam melancarkan aksinya, oknum kepala sekolah itu melecehkan sang guru dengan modus ucapan dan becandaan yang kurang bermoral bagi kami,” ungkap salah satu korban saat ditemui awak media sehabis melapor di Mapolres Sampang.

” Bukannya membicarkan soal pekerjaan atau hal penting lainnya, sang oknum kepala sekolah melakukan perbuatan yang tidak menyenankan terhadap korbannya. Bahkan sampai pernah melakukan “mencornek sosoh, (ngintip payudara) ke orang tua /wali murid.

HM, mengungkap di dalam lingkungan sekolah, sang kepala sekolah bahkan sampai membuat kemeja yang dipakai hingga robek, karena ingin memegang dan merabah-rabah tubuhnya, “pernah pak Fadil mengajak kami untuk berciuman dan pergi ke hotel. Menurut mereka, dari perbuatan oknum kepala sekolah tersebut sudah tidak bermoral lagi, kami meminta untuk segera ditindaklanjuti dan segera dipindah dari sekolah SDN Madulang 2 Sampang.

” Kami takut mas, “kalau sampai perbuatan bejat tersebut sampai ke murid-murid nantinya yang jadi korban.” Keluhnya.

Sementara itu banit Reskrim PPA Polres Sampang Aipda Sukardono membenarkan adanya laporan pengaduan tersebut, “ia menjelaskan kepada awak media, korban tidak hanya satu ada 4 orang yang melaporkan ke pihak kami, ada 2 guru dan 2 warga.

” Lebih lanjut, kami akan segera mendalami perkara kasus dugaan pelecehan /tidak cabul tersebut.” Singkatnya.

Editor : MLDN

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.