Sampang || Detik24jam.id – Sebanyak 52 KPM Masyarakat Desa Bancelok mendapatkan Bantuan Sosial Sembako (BLT-BPNT) yang mana penyalurannya melalui Kantor Pos Jrengik.
Bantuan tersebut berupa uang tunai sebesar Rp 600.000 untuk periode Oktober-Desember 2023.
Untuk memastikan Bansos tersebut sudah terserap secara maksimal oleh KPM Masyarakat Desa Bancelok, Ketua BPD Desa Bancelok mengkroscek langsung ke Kantor Pos Jrengik terkait progres penyaluran Bansos tersebut (Selasa, 5/12/2023).
Mamak, sapaan akrab Ketua BPD Desa Bancelok, menyampaikan jika apa yang dilakukannya itu sebagai langkah konkrit untuk mengawal segala bentuk aspirasi dan kepentingan masyarakat Desa Bancelok, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Madura
“Tugas BPD selain mempunyai Tugas Pokok sebagaimana tertuang dalam Permendagri no 110 tahun 2016, hal yang terpenting adalah sebagai wadah aspirasi, pengaduan, dan informasi bagi masyarakat desa.
Jadi sudah hal wajib bagi BPD untuk mengawal seluruh kepentingan masyarakat desa karena ini merupakan amanah yang mereka berikan.” ujarnya.
Terkait dengan hasil koordinasi dengan petugas Kantor Pos Jrengik, Mamak menyampaikan jika proses penyaluran Bansos tersebut dapat dipastikan telah dilaksanakan sesuai Prosedur.
“Tadi saat saya berkunjung ke Kantor Pos Jrengik, alhamdulillah bertemu langsung dengan Kepala Pos Jrengik. Dari 52 KPM, sisa 16 KPM yang belum mengambil, dan yang sudah tersalurkan dipastikan sudah sesuai prosedur dan berdasarkan data KPM yang dari Pusat.
Terkait dengan sisa yang belum mengambil, nanti saya akan berkoordinasi dengan Pemdes Bancelok untuk segera ditindak lanjuti ke KPMnya terkait kendala yang dihadapi mengapa sampai saat ini belum diambil.” jelasnya.
“Dan bagi seluruh masyarakat Desa Bancelok, 52 KPM datanya sudah ditentukan langsung oleh Pusat, bukan Desa yang menentukan, jadi diharapkan tidak ada pemikiran negatif jika Pemerintah Desa pilih-pilih dalam menentukan penerima bantuan. Dan saya juga pastikan, penerimanya pun sesuai dengan data KPM yang ada.” tutup Mamak
Editor : MLDN

