SUMENEP-detik24jam.id.Hari ulang tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) diperingati setiap tanggal 29 November. Peringatan HUT Korpri pada tahun ini jatuh pada hari Rabu kelima di bulan November 2023.
Peringatan hari Korpri ini ditetapkan berdasarkan hari berdirinya organisasi tersebut pada 29 November 1971.Korpri berdiri berdasarkan Keppres Nomor 82 Tahun 1971 tentang Korpri.
Dalam kesempatan HUT Korpri tahun 2023 ini, Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko, SH, SIK, MH beserta jajaran Polres Sumenep, mengucapkan selamat Hari Ulang Tahun Korpri yang ke-52 tahun.
“Selamat HUT Korpri ke-52 tahun. Semoga kedepan menjadi ASN yang lebih baik dan melayani masyarakat sepenuh hati,” kata Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko, SH, SIK, MH via whatsappnya, Kamis (29/11/2023).
Lebih lanjut, orang nomer satu di jajaran Korps Bhayangkara Sumenep itu menuturkan diusianya yang sudah sangat matang 52 tahun Korpri telah turut berjuang dalam membangun bangsa dan negara Indonesia lebih maju.
“Korpri merupakan bagian dari sejarah perjuangan bangsa dan negara Indonesia,” tutur Kapolres yang dikenal presisi dan responsif itu menegaskan.
Selain itu kata Mantan Kasubdit Dirtipidkor Bareskrim Polri itu melanjutkan bahwa Korpri akan senantiasa turut bersumbangsih dalam pembangunan negara dan bangsa Indonesia.
“Jayalah selalu Korp Pegawai Republik Indonesia (Korpri) dedikasi dan pengabdianmu akan selalu menjadi catatan sejarah bangsa ini,” pungkasnya.(JZ.mLDN)














