Gresik || Detik24jam.id – Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik telah menerima laporan perilaku tidak baik para Jukir di Kabupaten Gresik
Hal ini menyusul viral nya sikap arogan Jukir yang bergaya preman di kawasan Gresik Kota Baru (GKB) yang telah diberhentikan pada hari Senin 20/11/2023
Kepala Seksi Prasarana dan Sarana Perparkiran Dishub Gresik, Masyhur Arief menuturkan usai viral nya video Jukir mengancam salah satu pemilik usaha di lokasi GKB pihaknya menerima berbagai macam aduan perilaku Jukir diberbagai tempat lain
Laporan tersebut disampaikan oleh masyarakat melalui berbagai kanal media sosial
Diantaranya laporan tentang adanya Jukir yang marah saat diberikan ongkos parkir Rp 1.000, padahal tarif itu sesuai dengan Perda
Maupun sikap Jukir yang menantang pengendara duet saat diminta karcis parkir nya
“Seluruh respon Maupun keluhan yang disampaikan masyarakat di media sosial saat ini sedang kami cermati dan akan kami tindaklanjuti. Bahkan jika ada masyarakat yang punya video atau bukti perilaku Jukir yang tidak baik agar segera melaporkan kepada kami,” ujar Kepala Seksi Prasarana dan Sarana Perparkiran Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik
Ariet mengungkapkan, melihat tingginya tanggapan masyarakat atas banyaknya keluhan perihal Jukir pihaknya saat ini sedang menyusun aturan yang mengatur perilaku Jukir di lapangan
Aturan tersebut nantinya menjadi pedoman para Jukir dalam bertugas di lapangan
Nah, masyarakat bisa menyampaikan kritik langsung apabila Jukir resmi yang menjadi mitra Dishub Gresik dalam bertugas tidak menjalankan pedoman tersebut
“Seperti tidak memberikan karcis parkir, menarik tarif parkir yang melebihi ketentuan hingga berperilaku tidak semestinya,” imbuhnya
Pihaknya juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat maupun pengguna parkir yang telah memberikan Feedback atas layanan parkir di Kabupaten Gresik Jawa Timur
Dishub Gresik, lanjut Arief, berkomitmen untuk memperbaiki tata kelola Perparkiran sehingga tidak pengguna jasa parkir
“Dalam menata SDM Jukir kedepan kami juga membutuhkan masukan dan peran serta aktif dari masyarakat,” pungkasnya
Aksi salah satu Jukir mengancam membunuh karyawan mendapat sorotan dari Komisi III DPRD Kabupaten Gresik
Mereka mendesak Dishub Gresik lebih tegas untuk memberantas Jukir yang bergaya preman
Pasalnya, ini jelas mencoreng nama baik pemerintah
“Jukir ini merupakan petugas yang ditempatkan pemerintah melayani masyarakat di bidang parkir. Apa yang mereka berbuat dampaknya kepada pemerintah. Aksi semacam ini tidak boleh dibiarkan,” ujar Abdullah Hamdi Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Gresik
Ia mengatakan, persoalan Jukir yang bergaya preman tidak hanya sekali ini saja
Beberapa kali Dewan mendapati sendiri aksi Jukir yang seenaknya sendiri
“Mulai tidak mau memberikan uang kembalian hingga tidak memberikan karcis parkir,” ungkapnya
Ia menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil Dishub Gresik untuk membahas hal tersebut
Persoalan parkir selalu berlarut-larut dan seakan tidak ada solusinya
“Kali ini kami minta ada langkah kongkrit, agar pelayanan dan target PAD bisa lebih baik lagi,” pungkasnya
Editor : MLDN













