Satreskrim Polres Sumenep Ungkap Peredaran Upal, 3 Pelaku Berhasil Diamankan

oleh
oleh
Ungkap Peredaran Upal, 3 Pelaku Berhasil Diamankan, Foto,
banner 468x60

 

Sumenep || Detik24jam.id – Satreskrim Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur berhasil meringkus komplotan pengedar uang palsu yang berjumlah tiga orang.

banner 336x280

Penangkapan ketiga tersangka uang palsu tersebut di jalan raya depan pasar Lenteng, Rabu (15/11/2023) sekira pukul 21.30 WIB.

Kasi Humas Polres, AKP Widiarti, SH mengatakan ketiga pelaku upal itu adalah Sohep, Masyuri dan M. Dahri. Ketiganya warga Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep.

“Pelaku Sohep warga Desa Ellak Daya, Masyuri dan Moh Dahrih warga Desa Lenteng Barat Kecamatan Lenteng,” kata AKP Widi pada rilisnya diterima, Jum’at (17/11/2023).

Ungkap Peredaran Upal, 3 Pelaku Berhasil Diamankan,
Foto,

Mantan Kapolsek kota itu menyebut penangkapan ketiga tersangka upal tersebut bermula saat salah satu tersangka memesan kayu dengan menggunakannya uang palsu.

“Tersangka Sohep alias Soni membayar dengan uang palsu sebesar Rp21 juta kepada korban dalam transaksinya,” terang AKP Widi sapaannya.

Lebih lanjut, AKP Widiarti, SH menuturkan peran dari kedua pelaku lainnya adalah diduga terlibat proses jual beli kayu tersebut.

“Dari tangan tersangka diamankan Upal Rp27.350.000 dan barang bukti kayu binuas 2 kubik. Kita jerat pasal 244/245 Jo pasal 55 ayat (1) KHUP,” pungkasnya.

Editor : MLDN

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.