Kejari Tanjung Perak,Terima Pengembalian Kerugian Bank Jatim Rp 7,5 Milliar Yang Dikorupsi Direktur Utama Dan Komisaris PT SEP

oleh
oleh
Foto : Kerugian Bank Jatim Rp 7,5 Milliar Yang Dikorupsi Direktur Utama Dan Komisaris PT SEP
banner 468x60

 

Surabaya,detik24jam.id Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya menerima pengembalian uang Rp 7,5 Milliar dari dua terdakwa BK dan HK yang bekerja di PT Semesta Eltrido Pura.

banner 336x280

PT Semesta Eltrido Pura merupakan perusahaan yang bergerak dibidang manufaktur, pabrik produk kubikel panel tegangan menengah dan tegangan rendah.

Kejari Tanjung Perak Surabaya selain melakukan penangkapan pada kedua terdakwa, juga berupaya untuk mengembalikan kerugian negara Bank Jatim yang dikorupsi oleh kedua terdakwa, Kamis (2/11/2023).

Aji menjelaskan meskipun kedua terdakwa ini sudah mengembalikan uang negara, Proses hukum tetap berjalan karena memang keduanya ada memiliki mens rea untuk melakukan tindak pidana korupsi,” terangnya.

Meskipun begitu, pengembalian kerugian negara ini, Aji akan memberikan apresiasi kepada kedua terdakwa. “Nanti akan menjadi pertimbangan yang meringankan oleh kedua terdakwa dalam penuntutan,” terangnya.

Kejadian ini terjadi pada tahun 2012 PT. Semesta Eltrindro Pura mengajukan permohonan fasilitas kredit modal kerja kepada Bank Jatim Cab Utama. Hal ini setelah perusahaan panel listrik mendapatkan proyek pengadaan panel listrik dari PT. Wijaya Karya (Wika).

Usai pekerjaan tersebut, PT Wika melakukan pembayaran kepada PT Semesta Eltrindro Pura. Namun PT Semesta Eltrindo Pura tidak melakukan pembayaran kreditnya kepada Bank Jatim.

Dengan kondisi ini maka Bank Jatim mengalami kerugian mencapai Rp 7,5 Miliar. Hal ini membuat Kejaksaan menahan kedua tersangka ke Rutan Kelas 1 Surabaya di Kejati Jatim.

“Kedua terdakwa kami jerat dengan pasal 2 Ayat 1 huruf a UU No 31 Tahun 1999 jo UU No 20 tahun 2001 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak Pidana korupsi subsider pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 jo UU No 20 tahun 2001 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak Pidana korupsi,” ucap Kasi Intelijen Kejari Tanjung Perak Jemmy Sandra. (NRS).

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.