Sumenep || Detik24jam.id – Salah satu anak perempuan yang masih berusia 8 tahun di Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, diduga menjadi korban pemerkosaan hingga membuatnya mengalami pendarahan dan harus dirawat di rumah sakit.
Dilansir dari detikjatim, dugaan pemerkosaan tersebut terjadi pada Kamis (26/10/2023) malam lalu. Namun baru dilaporkan ke kepala desa setempat pada Sabtu (28/10/2023). Saat itu korban telah dibawa ke puskesmas.
Mendapati informasi tersebut, pihak keluarga langsung melapor ke polisi. “Mendapat informasi itu, saya langsung meminta mereka (pihak keluarga) melapor ke polisi, biar segera divisum,” kata Kepala Desa setempat, Suhrawi, Rabu (1/11/2023).
“Tapi, saat itu, sepertinya mereka (dari pihak keluarga) masih gamang untuk melapor. Tujuan mereka ke Puskesmas bukan untuk melapor, tapi hanya mengobati. Padahal korban hingga mengalami pendarahan” imbuh Suhrawi.
Dari sana, muncul pertanyaan dalam benak Suhrawi, mengapa pihak keluarga tidak langsung memberitahukan kejadian yang menimpa korban kepada pihaknya.
Lantaran penasaran, Suhrawi kemudian mencari informasi mengenai korban. Suhrawi menduga jika korban diperkosa pelaku yang masih ada hubungan keluarga dengan korban.
Kini kasus dugaan pemerkosaan itu telah dilaporkan ke polisi. Sedangkan untuk kondisi korban, saat ini telah dirujuk ke rumah sakit Abuya di Kecamatan Arjasa. “Saat ini kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polsek, dan sudah ada beberapa saksi yang dimintai keterangan oleh polisi,” tambahnya.
Writer : MLDN
Editor : RED













