Sampang || Detik24jam.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang H Yuliadi Setiyawan memberikan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Hasil Optimalisasi Tenaga Teknis Formasi Tahun 2022 bertempat di Aula Pemda. Senin 30 Oktober 2023
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sampang Arif Lukman Hidayat menyampaikan ada sebanyak 24 Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Hasil Optimalisasi Formasi Tahun 2022
Pengisian jabatan fungsional merupakan hasil Optimalisasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang, merupakan orang terpilih yang memenuhi syarat dan lulus hasil Optimalisasi
Hal tersebut dikarenakan tingkat kelulusan rendah sehingga banyak Formasi yang kosong sehingga Pemerintah memberikan kebijakan Optimalisasi kebijakan prioritas terhadap eks THK2 dan Tenaga Non ASN
Menurutnya, di Tahun 2022 ada sebanyak 51 Formasi yang dibuka dengan rincian :
– 13 Lilis Kompetensi
– 24 hasil Optimalisasi
– 14 Formasi hingga saat ini kosong karena nihil pendaftar
“Mereka akan secara resmi bertugas per tanggal 01 November 2023 nantinya,” ungkap Pak Yoyok
Sementara itu, Sekdakab Sampang meminta kepada 24 Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru, untuk menguasai nilai-nilai dasar ASN “BerAKHLAK” yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif
Dengan diterimanya sebagai PPPK, Sekdakab Sampang meminta para PPPK untuk dapat berkontribusi serta mengemban tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya
“Saudara-saudara merupakan orang pilihan sehingga harus kreatif dan inovatif guna bersama menggerakkan organisasi menuju perubahan yang lebih baik, tingkatkan kinerja dalam pelayanan publik,” ungkapnya
Pihaknya juga berharap PPPK dapat segera beradaptasi dengan lingkungan dan rekan kerja dan menumbuhkan kedisiplinan dan dedikasi yang tinggi sehingga kehadiran PPPK baru semakin memberikan warna yang positif di Unit Kerja masing-masing
“Perkembangan jaman akan terus berputar sehingga saat ini dituntut untuk mengikuti perkembangan digitalisasi dalam bekerja,” pungkasnya
Writer : MLDN
Editor : RED













