Polres Sampang Terima Laporan Kasus Penganiayaan dan Pengeroyokan Remaja Pangarengan Sampang

oleh
oleh
Foto : Laporan Kasus Penganiayaan dan Pengeroyokan Remaja Pangarengan Sampang
banner 468x60

 

SAMPANG || Detik24jam.id – Tindakan Penganiayaan dan Pengeroyokan terjadi di Jalan Makboel ( Embong Anyar),kelurahan Polagan, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura Jawa Timur. Senin 23/10/2023

banner 336x280

Para Pelaku Penganiayaan dan Pengeroyokan yang mengakibatkan korban bernama N (19) warga Dusun Lembenah Desa Pangarengan, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, mengalami luka memar di sekujur tubuhnya akiibat pukulan yang dilakukan oleh sekelompok orang

Dari penuturan N (korban) yang di wakili Ayah korban Bapak Karrob diketahui, latar belakang kejadian ini tidak jelas penyebabnya karena pada saat anak saya melintas di TKP ada gerombolan pemuda duduk di pinggir jalan namun tiba tiba dilempari bungkusan rokok.

“Sontak anak saya kaget sehingga menderangkan sepeda motornya sambil menjalankan motornya, dan berhenti di pinggir jalan. Kemudian secara tiba-tiba anak saya didatangi segerombolan kurang lebih 15 orang, ” ujarnya Bapak Karrob, Senin, 30/10/2023

Setelah mendatangi anak saya kemudian, lanjut Karrob dalam keterangan beserta teman-temannya korban didorong hingga jatuh; dan selanjutnya terjadi tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka.

Menurut keluarga korban dan yang mendampingi lembaga Jatim Corruption watch ( JCW), kejadian penganiayaan, dan pengeroyokan ini merupakan tindak pidana kekerasan yang harus ditangani dan diusut tuntas.

“Di sisi lain kasus ini pun telah mengundang atensi publik sehingga harus segera ditangani dan apabila tidak cepat diselesaikan berpotensi menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas),” ujarnya, Ketua Jatim Corruption watch DPC Sampang R.H.Aulia Rahman

Khususnya di daerah Sampang dan sekitarnya bisa menjadi semakin marak terjadi aksi kekerasan karena penanganan yang kurang maksimal dan terkesan pembiaran, akibatnya dapat memicu konflik yang berkelanjutan

Selanjutnya, kata R H Aulia Rahman sebagai kuasa hukum atau pendampingan hukum akan mengirimkan Surat Terbuka kepada Kepolisian Sampang untuk mempercepat penanganan perkara yang dilaporkan oleh korban.

“Besar harapan kami agar Kasus ini bisa diusut dan diselesaikan secara tuntas,” ungkapnya.

“Demi tegaknya hukum dan keadilan di lndonesia secara umum dan di Sampang khususnya,” sambungnya

Sementara itu, Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian (SP2HP) Laporan Pengaduan dari Kepolisian Polres Sampang menyebutkan bahwa kasus ini masih dalam tahap proses penyelidikan

Hal ini di Sampaikan oleh Kasi Humas Polres Sampang melalui Kanit IV yang dijelaskan oleh Banit IDIK IV Aipda Soni Eko W mengatakan bahwa atas laporan yang dilakukan tindak pidana dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang terjadi di jalan makboel telah kami terima, selanjutnya akan kami proses secepatnya

“Polisi mengaku masih melakukan pendalaman lebih lanjut kami lakukan penyelidikan lebih lanjut, begitu pula dengan berkas berkas yang kurang akan segera di selesaikan,” ucap Aipda Sony Eko W singkatnya.

Writer : MLDN
Editor : RED

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.