KABUPATEN MADIUN. DETIK24JAM.ID Kontraktor CV.Madya Karya Bersama pelaksana proyek rehabilitasi gedung sekolah (SDN.Mruwak 03) Kecamatan Dagangan ,Kabupaten Madiun Jawatimur. tidak mencantumkan nominal anggaran pada papan nama proyek tersebut.
Hal tersebut terungkap saat Awak Media Detik 24 jam datang ke lokasi pengerjaan, sayang pihak cv saat dikonfirmasi lewat tlpon tidak ada jawaban sabtu.(7/10/2023)
Dalam kesempatan tersebut, menemukan papan proyek tidak mencantumkan nominal anggaran pembangunan.
tersebut, padahal mencantumkan nominal anggaran kontrak proyek sangat penting demi transparansi keuangan negara.juga uang rakyat
Menurut Pethur Lsm GRAM Madiun simpulkan yang pertama kita lihat mulai dari depan. Biasanya pelaksana proyek harus tulis besaran alokasi anggaran di papan proyek.
Demi asas transparansi, mestinya itu termuat. Supaya kita juga bisa tahu bahwa proyek fisik seperti ini berarti budgetnya sekian dan kita bisa prediksi perkembangan fisik,” ungkap Pethur
Dana Alokasi Umum (DAU) merupakan dana transfer dari Pemerintah pusat ke daerah yang dialokasikan dengan tujuan menguangi ketimpangan keuangan dan layanan publik antar wilayah,













