Detik24jam.id Sepekan usai ditertibkan aparat penegak hukum, aksi penambangan di kudai,kec sungailiat kembali beraksi.Puluhan unit tambang ilegal jenis sebu,sejak Senin (27/9/23) mulai marak melakukan aktivitas penambangan. Aparat penegak hukum dibuat seolah tak berdaya menegakkan hukum, usai penertiban sepekan lalu.
Kapolres Bangka seolah tak bergeming pada fakta ini, terkait sikap dan langkah Kepolisian untuk penegakan hukum. Pasalnya sepekan lalu, Kapolres Bangka sudah memberikan peringatan.
“Sekarang sudah aktif lagi. Hari para penambang mulai bekerja.Ini mungkin akan lebih banyak. Padahal kemaren Polisi sudah membubarkan.karena tidak adanya tindakan dari APH yang mengecam keras hal tersebut,Akibatnya mereka balik lagi. Polisi seperti tidak punya daya menetibkan. Karena kalau Polisi tidak tau, bohong lah itu,” jelas seorang sumber kepada Wartawan Rabu (27/9/23).
Setelah ramai diberitakan, aktivitas penambangan ilegal dilakukan di kawasan Kudai, Kecamatan Sungailiat,Kabupaten Bangka.kegiatan tersebut berhasil dibubarkan Polisi.
Namun hari ini sudak beraksi lagi,Terkait kegiatan penambang ilegal yang sangat masif ini,Tim akan mengkonfirmasi kepada Kapolres Bangka dan Dir Krimsus Polda hingga Kapolda Babel, Irjend Pol Yan Sultra, untuk membubarkan aktifitas tersebut. (tim)














