Lamongan || Detik24jam.id – Aksi pencurian sepeda motor (Curanmor) di Desa Menongo, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, berhasil digagalkan warga pada Sabtu (22/8/2026) malam.
Seorang wanita pencuri sepeda motor berinisial S (33), warga Kecamatan Krembangan, Surabaya, ditangkap massa usai ketahuan membawa lari sepeda motor milik warga setempat.
Peristiwa ini bermula saat korba, Safrian Permana (26), baru saja pulang bekerja sekitar pukul 18.45 WIB. Ia memarkir sepeda motor Honda Beat berwarna pink dengan nomor polisi S 6498 KB di teras rumahnya, lalu masuk ke dalam tanpa curiga.
Aksi kejahatan tersebut terkuat berkat kerabat korba, Priyo, yang curiga saat melihat sepeda motor milik korban dikendarai oleh seorang wanita yang tak dikenal.
Sepeda motor tersebut tampak didorong dari belakang menggunakan kaki (stut) layaknya sepeda motor kehabisan bahan bakar oleh seorang pria belum diketahui apakah pacar atau suami yang mengendarai sepeda motor lain.
Sadar ada yang tidak beres, Priyo bersama warga langsung melakukan pengejaran.
Pelaku pria berhasil tancap gas dan meloloskan diri, sementara pelaku wanita yang mengendarai sepeda motor curian berhasil ditangkap.
“Pelaku yang tertangkap nyaris dikeroyok massa, tetapi situasi berhasil dikendalikan. Apabila setelah diketahui pelakunya adalah seorang perempuan,” Ujar Karya, salah satu warga di lokasi kejadian.
Meski sempat menerima bogem mentah dari warga yang emosi, pelaku akhirnya diamankan dari amukan massa yang lebih parah.
Petugas dari Polsek Sukodadi segera tiba di lokasi untuk menjemput pelaku menggunakan mobil patroli.
Dari tangan pelaku wanita polisi menyita barang bukti berupa kunci leter T yang diduga digunakan untuk merusak stop kontak motor, serta sebuah ponsel.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, membenarkan insiden penangkapan terduga pelaku curanmor tersebut.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mengejar pelaku pria yang kabur.
“Untuk terduga pelaku yang tertangkap masih dimintai keterangan dan kasusnya sedang dalam proses penyelidikan lebih langsung,” Terang Ipda M. Hamzaid, saat dikonfirmasi, pada Minggu (23/8/2026).
*REDAKSI”

