GRESIK || DETIK24JAM.ID – Kecelakaan lalu lintas melibatkan kendaraan modifikasi odong-odong dan dua sepeda motor terjadi di Jalan Raya Boboh, Desa Boboh, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Sabtu (22/8/2026) sore. Insiden fatal tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian dan dua lainnya mengalami luka berat.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 16.30 WIB di depan kawasan PT Katwara ini bermula saat kendaraan odong-odong yang dikemudikan Nur Cahyono (39), warga Tambakrejo, Bojonegoro, melaju dari arah selatan menuju utara.
Saat melintas di lokasi kejadian, kendaraan non-standar tersebut mendadak oleng ke kanan hingga keluar jalur. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan (utara ke selatan), melaju sepeda motor Honda Vario berplat nomor W 2283 BQ dan Yamaha Jupiter berplat W 5411 PX. Benturan keras pun tak terhindarkan.
Akibat tabrakan tersebut, pengendara Honda Vario atas nama Ahmad Zaenal Arif (43), warga Gadingwatu, Menganti, dilaporkan meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP) akibat luka parah.
Sementara itu, pengendara Yamaha Jupiter, Suratno (39), warga Tambaksari, Surabaya, mengalami luka sobek serius pada kaki kiri. Penumpangnya, Didik Eko Cahyono (42), warga Bareng, Jombang, mengalami patah tulang pergelangan tangan kanan. Total kerugian material akibat kejadian ini ditaksir mencapai Rp1,5 juta.
Petugas kepolisian dari Polsek Menganti yang menerima laporan langsung bergerak cepat mendatangi lokasi untuk mengamankan barang bukti, mencatat keterangan saksi, serta mengevakuasi para korban.
Kapolsek Menganti, AKP Arif Rahman, S.Tr.K., S.I.K., membenarkan insiden laka beruntun tersebut. Pihaknya menegaskan bahwa penggunaan kendaraan modifikasi yang tidak sesuai peruntukan di jalan raya menjadi salah satu pemicu utama kecelakaan.
”Kendaraan wisata odong-odong tersebut dioperasikan tidak pada peruntukkannya dan pengemudi kurang berhati-hati. Selain itu, fisik kendaraan juga tidak memenuhi standar kelayakan jalan,” ujar AKP Arif Rahman dalam keterangannya, Sabtu (22/8/2026).
AKP Arif menambahkan, seluruh korban telah dievakuasi ke fasilitas medis terdekat untuk penanganan lebih lanjut dan proses visum.
”Korban luka berat langsung kami evakuasi ke RS Eka Husada Menganti untuk mendapatkan penanganan medis dan permintaan visum luka. Sedangkan jenazah korban meninggal dunia dievakuasi ke RSUD Ibnu Sina Gresik untuk visum jenazah,” jelasnya.
Penanganan kasus kecelakaan ini selanjutnya diserahkan dan ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Gresik untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
*REDAKSI*

