Sampang || Detik24jam.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sampang merekomendasikan kepada RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang untuk melakukan tes urine secara berkala dan random terhadap pegawai rumah sakit.
Rekomendasi tersebut disampaikan setelah Satresnarkoba Polres Sampang mengungkap kasus empat pekerja di lingkungan rumah sakit yang kedapatan melakukan peserta narkotika jenis sabu pada 22 Juli 2026 lalu di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura.
Kasat Resnarkoba Polres Sampang, Iptu Yuda Yulianto mengatakan, pihaknya telah menyampaikan rekomendasi kepada pihak rumah sakit agar melakukan tes urine secara dadakan dan acak, khususnya terhadap pegawai yang dicurigai terlibat penyalahgunaan narkotika.
“Kami sudah menyatakan selang beberapa hari dari pengungkapan empat orang itu. Agar pihak RSUD ini melakukan tes urine dadakan dan secara random agar efisien dan efektif,” kata Iptu Yuda saat diwawancarai Detik24jam.id, Selasa 18 Agustus 2026.
Menurutnya, tes urine secara menyeluruh dikhawatirkan dapat mengganggu pelayanan rumah sakit kepada masyarakat.
“Kalau seluruhnya kan takut ada yang kabur dan mubazir. Tapi kalau tertentu kepada pekerja atau pegawai pastinya lebih efisiensi dan efektif,” jelasnya.
Selain merekomendasikan tes urine, Satresnarkoba Polres Sampang juga masih melakukan penyelidikan untuk mengurangi asal narkotika yang dikonsumsi keempat orang tersebut.
“Kita masih selidiki dulu dari mana jaringannya. Apakah memang ada potensi pelaku lain, nantinya kami akan terus teliti,” tuturnya.
Sementara itu, Humas RSUD dr Mohammad Zyn Sampang, Amin Jakfar Shodiq mengatakan, pelaksanaan tes urine nantinya merupakan inisiatif dari pihak rumah sakit.
“Inisiatif kami,” singkatnya.
*REDAKSI*

