Kejari Sampang dan Baznas Tekan MOU, Perkuat Pengelolaan Zakat yang Transparan 

by

Sampang || Detik24jam.id – Komitmen menjaga amanah dana umat semakin kuat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang dan Baznas Kabupaten Sampang resmi menandatangani Nota Kesepahaman atau MOU di Aula Kejari Sampang, Selasa (18/8/2026).

 

Penandatanganan dilakukan Kajari Sampang Mohammad Iqbal S.H M.H, bersama Ketua Baznas Kabupaten Sampang Drs. K.H Abd. Rouf Al-Hitami. Hadir pula jajaran Kejari, jajaran Satuan Audit Internal Baznas, dan Tamu Undangan.

 

MOU ini bertujuan untuk memastikan Pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan di Sampang berjalan akuntabel, transparan, dan berkepastian hukum.

 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang mohon Iqbal, menegaskan bahwa sinergi ini bukan sekadar seremoni.

 

“Pengelolaan zakat, infak, dan sedekah harus berjalan akuntabel, transparan, dan berkepastian hukum. Itu bagian dari fungsi penegakan hukum dan tata usaha negara,” ujarnya.

 

Menurutnya, Kejaksaan Negeri Sampang sangat siap memberikan pendampingan hukum dan pertimbangan hukum. Tujuannya untuk mengoptimalkan Pengelolaan zakat dan menyelamatkan aset yang menjadi hak para mustahik.

 

“Kami apresiasi setinggi-tingginya kepada Ketua Baznas dan jajaran atas langkah maju ini. Semoga kerja sama ini membawa dampak nyata dan kemaslahatan bagi masyarakat Sampang,” tegasnya.

 

Sementara itu, Ketua Baznas Sampang Drs. K.H Abd Rouf Al-Hitami mengaku senang dan optimis dengan adanya dukungan hukum dari Kejari.

 

“Alhamdulillah, ini tahap awal kita untuk berbuat baik demi kesejahteraan masyarakat. Baznas adalah lembaga resmi pemerintah non struktural yang diberi kewenangan penuh mengelola dana umat,” ungkapnya.

 

Ia juga membeberkan capaian membanggakan Baznas Sampang.

 

“Meski termasuk yang paling kecil se-Jawa Timur, alhamdulillah pengumpulan dana Baznas Sampang termasuk yang tertinggi. Ini berkat dukungan pemerintah dan semua pihak,” katanya.

 

Soal kepercayaan publik, K.H Abd Rouf memastikan Baznas Sampang punya 3 lapis pengawasan.

 

“Kami punya Audit internal, Audit Eksternal, dan Audit Syariah. Tujuannya agar dana umat ini aman syar’i, aman regulasi, dan aman NKRI,” jelasnya.

 

Ketua Baznas juga memaparkan sederet program sosial yang berjalan.

 

“Baznas tiap hari di lapangan. Ada santunan anak yatim, bantuan bencana, beasiswa, biaya pengobatan. Program terbesar kami saat ini adalah RTLH – Rumah Tidak Layak Huni,” tandasnya.

 

K.H Abd Rouf menambah, atas permintaan Bupati Sampang, kami sudah bantu 14 rumah. Dari Baznas Rp 20.000.000, ditambah BMP Rp 30.000.000. Jadi total Rp 50.000.000 per rumah. Ke depan masih ada 5-6-7 rumah yang akan kami bantu.

 

“Harapan kami, dukungan dari Kejari terus berlanjut. Karena semakin banyak dana terkumpul, semakin banyak pula yang bisa kita sejahterakan,” pungkasnya.

 

Melalui MOU ini, Kejari Sampang akan berperan sebagai Jaksa Pengacara Negara bagi Baznas. Bentuknya berupa bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan pendampingan terkait pengelolaan aset serta dana zakat.

 

*REDAKSI*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *