Sampang || Detik24jam.id – Video dugaan Pengeroyokan terhadap seorang perempuan di Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Viral di media sosial. Satreskrim Polres Sampang bergerak cepat menindaklanjuti rekaman yang memperlihatkan korban diduga mengalami kekerasan secara bersama-sama.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 10 Agustus 2026 sekitar pukul 20.00 WIB di tempat praktik bidan mandiri di Dusun Tetean, Desa Bira Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang.
Korban berinisial MR (27), perempuan asal Kecamatan Ketapang, disebut mengalami sejumlah luka dan rasa sakit setelah diduga dianiaya beberapa orang.
Berdasarkan hasil penanganan awal kepolisian, korban sebelumnya diajak oleh salah satu terlapor berinisial H ke tempat praktik bidan tersebut sekitar pukul 19.30 WIB.
Sesampainya di lokasi, korban bertemu dengan sejumlah orang, termasuk S dan H. Polisi menyebut terdapat pula tiga orang lain yang belum dikenal korban.
Situasi kemudian memanas setelah H menanyakan kepada korban mengenai dugaan hubungan perselingkuhan dengan F, yang disebut merupakan suami H.
Dalam keterangannya kepada polisi, korban mengaku pernah menjalin hubungan tersebut, tetapi sudah berakhir.
Tak lama kemudian, korban diduga ditampar pada bagian pipi dan dijambak rambutnya. S juga disebut ikut menarik rambut korban hingga korban terjatuh.
Situasi semakin Brutal. S diduga menarik pakaian dalam korban hingga robek dan terlepas. Korban juga disebut disiram sambal pada bagian wajah dan kemaluan sebelum kemudian diseret keluar dari ruang praktik.
Aksi tersebut diduga direkam menggunakan telepon seluler dan videonya kemudian tersebar hingga viral di media sosial.
Akibat kejadian itu, korban mengaku mengalami sakit pada bagian kepala, leher belakang dan pergelangan tangan kanan. Korban juga merasakan panas pada bagian kemaluan selama sekitar dua hari.
Satreskrim Polres Sampang telah mengamankan sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyelidikan, di antaranya satu buah jubah perempuan warga krem yang terdapat bekas sambal, satu celana dalam warna abu-abu yang robek, serta rekaman video dugaan Pengeroyokan.
Kapolsek Ketapang bersama jajaran juga telah mendatangi lokasi kejadian dan menerima laporan dari korban.
Sementara itu, penanganan perkara telah dikoordinasikan dengan Satreskrim Polres Sampang untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Kasat Reskrim Polres Sampang, Iptu Nur Fajri Alim menegaskan bahwa pihaknya menindaklanjuti informasi dan laporan terkait video dugaan kekerasan tersebut.
“Kami menindaklanjuti laporan dan melakukan koordinasi untuk memastikan penanganan perkara sesuai prosedur,” ujar Iptu Nur Fajri Alim. Kamis (13/8/2026).
Polisi masih melakukan pendalaman terhadap keterangan korban, para terlapor, saksi serta rekaman video yang beredar. Status hukum pihak-pihak yang dilaporkan akan ditentukan berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang diperoleh.
*Redaksi*

