Edarkan Uang Palsu di Pasar Legowo Bungah Gresik, Pelaku Nyaris di Hakimi Massa

by

Gresik || Detik24jam.id – Aksi seorang pria yang diduga mengedarkan uang palsu di Desa Legowo, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, berujung kejar-kejaran hingga nyaris menjadi bulan-bulanan warga.

Pria bernama Heru Siswanto (43), warga Perumahan Griya Bungah Asri (GBA), Desa Bungah, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, diamankan warga setelah kedapatan menggunakan uang pecahan Rp 100.000 yang diduga palsu.

Kejadian bermula saat Heru membeli kopi dan rokok di sebuah warung pada Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Ia membayar menggunakan uang Rp 100.000 dan menerima kembalian Rp 67.000.

Pemilik Warung yang curiga kemudian meminta warga mengecek keaslian uang tersebut. Hasilnya, uang yang diberikan Heru ternyata palsu.

Warga pun bergerak. Heru akhirnya berhasil diamankan di Pasar Legowo sebelum polisi datang menyelamatkannya dari amukan Massa.

Tak berhenti di situ, polisi menemukan beberapa lembar uang palsu lainnya di dalam tas selempang pelaku. Bahkan, ada satu lembar yang disebut belum terpotong sempurna.

Kanit Reskrim Polsek Bungah, Aiptu Triyadi mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku mengaku memesan tujuh lembar uang palsu melalui tautan Shopee yang tidak dikenal. Uang tersebut kemudian dikirim menggunakan kurir pada 8 Agustus 2026.

Pelaku juga diketahui sempat menggunakan uang palsu untuk membeli enam bungkus mi instan seharga Rp 20.000 dan membayar dengan uang Rp 100.000.

Kini Heru telah diamankan di Mapolsek Bungah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Unit Reskrim Polsek Bungah turut menyita tujuh lembar uang palsu sebagai barang bukti.

Kasus tersebut diproses berdasarkan ketentuan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait perbuatan mengedarkan uang palsu.

*Redaksi*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *