Tulungagung || Detik24jam.id – Warga berhasil menggagalkan aksi perempuan yang diduga mencuri datergen dan sabun cuci piring di toko Kelurahan Sembung, Tulungagung. Polisi yang mendapat informasi segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) guna mengamankan terduga pelaku, Senin (10/8/2026).
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nanang mengatakan, pada 9 Agustus 2026 sekitar pukul 06.30 WIB Polsek Tulungagung Kota mendapat laporan tentang pencurian di sebuah toko Kelurahan Sembung. Polisi segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan.
“Setelah polisi datang di TKP, warga sudah mengamankan seorang perempuan yang diduga pelaku pencurian,” ujarnya.
Dari hasil keterangan yang didapat, terduga pelaku awalnya masuk toko milik korban untuk berpura-pura membeli barang. Ketika korban melayani pembeli, terduga pelaku diduga mengambil sejumlah barang dagangan milik korban.
“Terduga mengambil dagangan berupa kebutuhan rumah tangga yang dia masukan ke dalam kantong bawaan,” terangnya.
Korban curiga terhadap gerak gerik terduga pelaku. Saat hendak meninggalkan toko, korban segera menghentikan terduga pelaku dan diminta tidak meninggalkan lokasi.
“Jadi terduga pelaku sempat diamankan warga karena dicurigai telah mencuri sejumlah barang dagangan korban,” jelasnya.
Polisi kemudian membawa perempuan tersebut ke Mapolsek Tulungagung Kota untuk menjalani pemeriksaan. Polisi juga menemukan barang bukti diduga hasil curian berupa satu bungkus Detergen pakaian dan bungkus sabun cuci piring.
“Namun setelah dilakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku, pihak korban memilih untuk tidak membuat laporan polisi terkait kejadian tersebut,” paparnya.
Namun polisi melakukan pembinaan terhadap terduga pelaku dan berkoordinasi dengan pemerintah Kelurahan setempat. Terduga pelaku juga membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.
“Terduga pelaku dikenakan wajib lapor ke Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota setiap Senin dan Kamis,” pungkasnya.
*Redaksi*

