Gempar Desa Abar-Abir Bungah Gresik!!! Tinggal Suami Kerja, Istri Nekat Masukan Duda ke Rumah Hingga Digerebek Warga 

by

Gresik || Detik24jam.id – Suasana malam di Desa Abar-Abir, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mendadak memanas dan gempar. Seorang wanita berinisial E kedapatan nekat memasukkan pria lain berinisial K ke dalam rumahnya saat sang suami berinisial M sedang pergi bekerja, Jumat (7/8/2026).

 

Aksi tak terpuji tersebut langsung memicu kemarahan Warga sekitar yang telah mencium aroma kecurigaan sejak lama.

 

Peristiwa ini bermula sekitar pukul 20.30 WIB ketika Warga melihat K, pria berstatus duda asal Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, masuk secara sembunyi-sembunyi ke rumah E yang dalam kondisi sepi. Warga yang sigap tak tinggal diam dan langsung menghubungi M untuk segera pulang dari tempat kerjanya.

 

Tertangkap Basah Sembunyi di Kamar Mandi, Pria Duda Babak Belur Dihajar Massa

 

Mendapat kabar pagi tersebut, M bergegas pulang dan mendapati istrinya tertangkap basah. Tanpa basa-basi, M bersama warga menyisir area rumah hingga menemukan K sedang bersembunyi di dalam Mandi.

 

Kemarahan Warga dan sang suami yang memucak tak terbendung lagi. K sempat menjadi sasaran amuk Massa dan dihadiahi pukulan sebelum akhirnya diseret bersama E ke Balai Desa Abar-Abir untuk diamankan.

 

“Sebenarnya warga dan tetangga sudah curiga, akhirnya warga memantau rumah E. Setelah K datang, warga terlebih dahulu menelepon sang suami yang sedang bekerja untuk pulang. Kemudian terjadinya penggerebekan, dan pelaku dibawa ke kantor balai desa,” ungkap Budi, salah seorang warga setempat.

 

Kepolisian Turun Tangan, Sepakat Diselesaikan Secara Kekeluargaan

 

Aparat kepolisian dari Polsek Bungah bergerak cepat mendatangi Balai Desa Abar-Abir guna menenangkan Massa yang berkerumun dan membawa pasangan tersebut ke Markas Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

Kepala Desa Abar-Abir, Farich Masruri, mengonfirmasi bahwa E dan M merupakan pasangan suami istri sah yang telah membina rumah tangga selama 14 tahun dan berstatus sebagai warga pendatang yang baru tinggal sekitar satu tahun.

 

“Kejadiannya sekitar pukul 20.30 WIB. Keduanya pendatang yang baru menempati rumah mereka di Desa Abar-Abir sekitar satu tahun. Sementara K adalah pria berstatus duda asal Desa Sekargadung, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik,” terang Farich.

 

Mesti sempat menyerah penanganan ke pihak berwajib, hasil mediasi lanjutan di Balai Desa akhirnya menyepakati bahwa permasalahannya perselingkuhan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

 

*Redaksi*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *