Polsek Masalembu Polresta Sumenep Ungkap Kasus Curat, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

by

SUMENEP || Detik24jam.id – Polresta Sumenep melalui Unit Reskrim Polsek Masalembu berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Masalembu. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Masalembu Ipda Asnan menyampaikan apresiasi atas keberhasilan jajaran Polsek Masalembu dalam mengungkap kasus tersebut sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi yang diterima Polsek Masalembu pada tanggal 03 Agustus 2026 dimana Sdri. Nor Wajidah melaporkan telah kehilangan uang, handphone dan beberapa bungkus rokok yang berada di dalam ruko. Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi dari seorang saksi yang mengaku diminta oleh salah satu pelaku untuk menjual rokok yang diduga merupakan hasil pencurian kepada sebuah toko di wilayah Masalembu.

Berbekal informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Masalembu segera melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku. Petugas kemudian mengamankan seorang pelaku berinisial M.A. di rumah mertuanya di Desa Masalima. Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkap keterlibatan rekannya berinisial M.B.M., yang selanjutnya juga berhasil diamankan.

Dari hasil penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 15 bungkus rokok Surya16, 2 bungkus rokok Mild16, 1 bungkus rokok Marlboro, 1 slop 9 bungkus rokok Opet, 9 bungkus rokok Aphace16, satu unit telepon seluler Oppo A18 yang telah direset, serta uang tunai sebesar Rp300.000 yang diduga merupakan hasil penjualan barang curian.

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolsek Masalembu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik masih terus melengkapi administrasi penyidikan dan pemberkasan guna proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolsek Masalembu juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana maupun aktivitas yang mencurigakan kepada kepolisian. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan Polri menjadi salah satu kunci dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Polresta Sumenep menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan preventif dan penegakan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Sumenep.

*Redaksi*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *