18 ASN Pemkab Gresik Terjaring Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja, Langsung Dibina Sekda 

by

Gresik || Detik24jam.id – Belasan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik kepergok nongkrong di warung kopi (Warkop) dan rumah makan saat jam kerja, Senin (3/8/2026). Mereka langsung didata dan dibawa ke lobi Kantor Pemkab Gresik oleh petugas Satpol PP untuk menjalani pembicaraan.

 

Sidak kepegawaian itu dilakukan Satpol PP di sejumlah titik yang kerap menjadi tempat berkumpul pegawai di sepanjang Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Warkop di belakang Baznas, serta kawasan Food Court belakang Kantor Pemkab Gresik.

 

Hasilnya, ditemukan 18 ASN yang berasal dari sejumlah organisasi perasaan daerah (OPD).

 

Rinciannya:

– 3 pegawai dari Disparekrafpora

– 5 pegawai dari Bappeda

– 3 pegawai dari BPPKAD

– 1 pegawai dari Bagian Umum, Kecamatan Kebomas

– 1 Guru SDN 289 Gresik

– 2 pegawai dari Kecamatan Gresik.

 

Seluruh pegawai yang terjaring kemudian didata sebelum dikumpulkan di lobi Kantor Pemkab Gresik.

 

Mereka selanjutnya mendapatkan pembinaan dan pengarahan langsung dari Sekda Kabupaten Gresik.

 

Kasatpol PP Gresik, Agustin Halomoan Sinaga mengatakan, Sidak tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan disiplin ASN agar tetap mematuhi ketentuan jam kerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

 

Menurutnya, pengawasan semacam ini akan terus dilakukan secara berkala di berbagai lokasi.

 

“Jam kerja harus dimanfaatkan untuk melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, bukan berada di Warkop tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Agustin Halomoan Sinaga.

 

Ia menambahkan, kegiatan ini bukan semata-mata untuk memberikan sanksi.

 

Pihaknya ingin melihat tindakan pembinaan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Gresik.

 

“Kami ingin mengingatkan seluruh pegawai agar menjaga disiplin kerja. Pembinaan ini menjadi evaluasi supaya ke depan tidak terulang kembali,” tambahnya.

 

*Redaksi*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *