Kemenangan Rakyat!!! Pemkab Gresik Fasilitas Kesepakatan Jalan Poros Suci-Kembangan Dengan Semen Gresik 

by

 

Gresik || Detik24jam.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik berhasil memfasilitasi tercapainya Kesepakatan penting antara warga, pemerintah desa, dan PT Semen Gresik terkait pemanfaatan Jalan Poros Desa yang menghubungkan Desa Suci, Kecamatan Manyar, dengan Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas.

 

Kesepakatan tersebut menjadi titik terang atas polemik yang selama ini berkembang mengenai pemanfaatan lahan eks tambang di wilayah perbatasan kedua Desa.

 

Melalui mediasi yang dipimpin Pemkab Gresik, seluruh pihak sepakat mengedepankan kepentingan masyarakat dengan mengembalikan fungsi Jalan Poros Desa sebagai akses alternatif yang menghubungkan Desa Suci dan Desa Kembangan.

 

Dalam pembahasan tersebut, aspirasi masyarakat terkait pemanfaatan lahan eks tambang menjadi salah satu fokus utama.

 

Pemkab Gresik berperan aktif mempertemukan seluruh pihak guna mencari solusi yang dapat diterima bersama, sekaligus memastikan aset lahan tersebut tetap memberikan manfaat bagi kepentingan masyarakat.

 

Selain pengembalian fungsi akses jalan, perbaikan Jalan Poros Desa juga menjadi salah satu tindak lanjut yang disepakati.

 

Keberadaan Jalan tersebut dinilai sangat penting untuk menunjang mobilitas warga, memperlancar aktivitas ekonomi, serta meningkatkan konektivitas antarwilayah.

 

Dalam rapat juga mengemuka bahwa Hak Pengelolaan Lahan (HPL) yang dimanfaatkan PT Semen Gresik telah berakhir atau tidak lagi berlaku sejak tahun 2023.

 

Pihak perusahaan disebut telah mengajukan permohonan perpanjangan HPL.

 

Namun, berdasarkan hasil pembahasan, usulan tersebut mendapat penolakan dari warga dan pemerintah desa yang menginginkan lahan serta akses jalan lebih diprioritaskan untuk kepentingan masyarakat.

 

Keberhasilan mediasi ini menjadi bukti komitmen Pemkab Gresik dalam menyelesaikan persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat melalui dialog dan musyawarah.

 

Dengan tercapainya kesempatan tersebut, diharapkan Jalan Poros Suci-Kembangan dapat kembali dimanfaatkan secara optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat di kedua Desa.

 

*Redaksi*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *