Nganjuk || Detik24jam.id – Satresnarkoba Polres Nganjuk kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pria berinisial TW (42), warga Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Terduga pelaku diamankan di sebuah kamar kos di wilayah Kelurahan Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom, pada Selasa (21/7/2026).
Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa dua paket sabu dengan berat bruto 11,14 gram, terdiri dari satu paket seberat 10 gram dan satu paket seberat 1,14 gram. Selain itu, turut diamankan dua plastik klip kosong, satu unit timbangan digital, satu unit telepon genggam Oppo A5i Pro warna ungu, serta satu unit sepeda motor Honda Megapro warna hitam yang diduga digunakan oleh terduga pelaku.
Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K. pada Senin (27/7/2026) membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa Polres Nganjuk akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika, terutama terhadap pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan pengedar.
“Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Nganjuk. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya agar peredaran narkoba dapat diputus sampai ke akar,” tegas AKBP Suria Miftah Irawan.
Kasatresnarkoba Polres Nganjuk AKP Hafid Dian Maulidi, S.H., M.H. menjelaskan, saat penggeledahan di kamar kos, petugas menemukan dua paket sabu dan timbangan digital yang disimpan di bawah kipas angin di lantai kamar. Sementara telepon genggam ditemukan di atas kasur dan sepeda motor berada di area parkir kos.
“Barang bukti yang kami amankan mengindikasikan adanya aktivitas peredaran narkotika. Dari hasil pemeriksaan, terduga pelaku mengaku memperoleh sabu dari seseorang yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Keterangan tersebut masih terus kami dalami untuk mengungkap jaringan pemasoknya,” jelas AKP Hafid Dian Maulidi.
Saat ini terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Nganjuk untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.
*Redaksi

