SAMPANG || Detik24jam.id – Dugaan penyalahgunaan narkotika kembali mencoreng institusi pelayanan kesehatan di Kabupaten Sampang, seorang dokter jaga Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang berinisial M, bersama dua juru parkir dan seorang petugas satpam, diamankan Satresnarkoba Polres Sampang dalam pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Keempatnya diamankan dalam operasi yang dilakukan Satresnarkoba Polres Sampang, selain mengamankan para terduga, polisi juga menyita barang bukti narkotika dan masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok maupun jaringan peredaran sabu.
Kasatresnarkoba Polres Sampang, Iptu Yuda Julianto, membenarkan pengungkapan kasus tersebut, menurutnya, penyidik masih terus mendalami perkara, termasuk asal-usul narkotika yang diduga digunakan para terduga.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, dokter berinisial M diketahui masih menjalani rehabilitasi di RS Menur Surabaya sejak Mei 2026. Namun, di tengah proses rehabilitasi tersebut, M kembali diamankan Satresnarkoba Polres Sampang dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
Fakta tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas proses rehabilitasi yang sedang dijalani, sekaligus menjadi bagian yang diharapkan dapat dijelaskan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum melalui hasil penyelidikan.
Direktur RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang, Andy A. Hasan, membenarkan bahwa M merupakan dokter yang bertugas di rumah sakit tersebut, ia menegaskan proses hukum sepenuhnya ditangani oleh kepolisian.
“Saya belum mendapatkan informasi final dari pihak kepolisian, saat ini prosesnya masih berjalan di kepolisian,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (23/7/2026).
Andy menegaskan, manajemen RSUD menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap penyalahgunaan narkotika, pegawai yang terbukti terlibat berdasarkan proses hukum akan dikenai sanksi tegas hingga pemberhentian.
“Kami tidak ada toleransi terhadap pengguna narkoba, siapa pun yang dinyatakan positif narkoba oleh pihak kepolisian, maka akan kami berhentikan dari pekerjaannya,” tegasnya.
Sebagai langkah antisipasi, manajemen RSUD telah melakukan tes narkoba terhadap seluruh pegawai, sampel pemeriksaan dikirim ke RS Bhayangkara dan pemeriksaan serupa akan dilakukan secara berkala guna memastikan lingkungan rumah sakit bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Hingga berita ini diturunkan, Satresnarkoba Polres Sampang masih terus mengembangkan perkara tersebut untuk mengungkap pemasok dan jaringan peredaran narkotika yang diduga terkait dengan kasus tersebut. Polisi juga masih mendalami seluruh fakta yang terungkap dalam penyidikan.
*Redaksi*

