Proppo Kembali Jadi Sorotan, Satresnarkoba Polres Pamekasan Ringkus 3 Terduga Pengedar dan Sita 54 Gram Sabu 

by

Pamekasan || Detik24jam.id – Peredaran Narkoba di Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Madura, Kembali menjadi perhatian aparat setelah Satresnarkoba Polres Pamekasan mengungkap jaringan Sabu dan menangkap tiga pria dalam satu rangkaian operasi.

 

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pamekasan berhasil mengamankan tiga terduga pelaku dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Proppo.

 

Dari operasi tersebut, petugas menyita barang bukti sabu dengan total berat sekitar 54,44 Gram beserta uang tunai sekitar Rp 10,4 juta yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

 

Pengungkapan ini bermula dari hasil penyelidikan atas informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi Narkoba di wilayah tersebut.

 

Kasat Resnarkoba Polres Pamekasan, AKP Suyanto, menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan di sebuah rumah di Desa Campor, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Madura.

 

Dari lokasi pertama, petugas mengamankan dua pria beserta sebagian barang bukti.

 

Pengembangan penyelidikan kemudian mengarah kepada seorang terduga pelaku lain sehingga total tiga orang berhasil diamankan dalam perkara tersebut.

 

Kasus ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam menekan peredaran narkoba di Kabupaten Pamekasan.

 

Selain proses hukum terhadap para tersangka, polisi juga terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam distribusi sabu di wilayah tersebut.

 

Masyarakat diimbau untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan demi mendukung pemberantasan narkotika.

 

*Redaksi*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *