SAMPANG || Detik24jam.id – Lembaga Swadaya Masyarakat Pusat Informasi dan Advokasi Rakyat (LSM PIAR) Kabupaten Sampang menggelar audiensi dengan Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sampang terkait dugaan alih fungsi aset daerah menjadi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Kamis (16/7/2026).
Audiensi yang berlangsung di Aula BPPKAD, Jalan Rajawali, dihadiri Sekretaris BPPKAD Bambang, Kabid Aset Murang, Munasik, Ketua LSM PIAR Abdul Hamid, serta sejumlah anggota LSM PIAR.
Dalam audiensi tersebut, Ketua LSM PIAR Abd Hamid menyampaikan kritik terhadap pengelolaan aset daerah. Menurutnya, BPPKAD seharusnya mengetahui setiap bentuk pemanfaatan aset milik pemerintah, termasuk apabila terjadi perubahan fungsi bangunan atau kios yang disewakan.
“BPPKAD memiliki tugas mengelola aset daerah. Jika ada kios yang beralih fungsi menjadi dapur SPPG, seharusnya instansi terkait mengetahui dan melakukan pengawasan. Jangan sampai terkesan lepas tangan terhadap pengelolaan aset daerah,” ujar Hamid.
Ia juga menyoroti dugaan pemanfaatan kios milik Pemkab Sampang ini sebagai dapur MBG yang dinilai memiliki nilai ekonomi tinggi sehingga perlu dipastikan kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris BPPKAD Bambang menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah menerima pemberitahuan mengenai adanya perubahan fungsi kios yang disewakan menjadi dapur SPPG Program MBG.
Sementara itu, Kepala Bidang Aset BPPKAD, Murang, menjelaskan bahwa los maupun kios milik pemerintah pada prinsipnya tidak diperbolehkan digunakan sebagai dapur MBG apabila tidak melalui mekanisme yang sesuai.
Menurutnya, pemanfaatan atau alih fungsi aset Pemkab Sampang harus melalui proses kajian serta mengikuti ketentuan dan tarif pemanfaatan usaha sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda).
Audiensi tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk memperjelas status pemanfaatan aset daerah sekaligus memastikan seluruh penggunaan aset pemerintah dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dan sampai hari ini pasca audiensi kemarin, pihak media berupaya mengkonfirmasi Koordinator Wilayah (Korwil) MBG Sampang, Ratna, untuk mendapatkan kejelasan terkait salah satu dapur SPPG tersebut, namun Ratna tidak merespon sama sekali dan terkesan bungkam, ada apa??.
*Redaksi*

