Tim Resmob Macan Agung Berhasil Lumpuhkan Komplotan Jambret Tulungagung, Satu Tersungkur Diterjang Timah Panas 

oleh
oleh
banner 468x60

TULUNGAGUNG || Detik24jam.id – Tim Resmob Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung Polda Jatim berhasil menangkap dua terduga pelaku penjambretan yang telah beraksi di belasan lokasi wilayah Kabupaten Tulungagung. Keduanya ditangkap di Malang pada Kamis, 2 Juli 2026.

 

banner 336x280

Kedua terduga pelaku berinisial *AA (39)* asal Desa Ngebruk, Kecamatan Sumberpucung dan *AG (26)* asal Desa Jatikerto, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang.

 

*Berdasarkan keterangan kepada wartawan Media Suara Rakyat Indonesia – MSRI*, Kepala Unit (Kanit) Resmob Macan Agung Aiptu Fendy Prestiawan yang mewakili Kasatreskrim Polres Tulungagung Iptu Andi Wiranata Tamba,,S.Tr.K., S.I.K., M.I.K., menyebut kedua pelaku merupakan spesialis penjambret yang menyasar pedagang keliling yang hendak berangkat atau pulang dari pasar.

 

“Terduga pelaku yang kami amankan merupakan jambret spesialis pedagang keliling yang mau berangkat atau pulang dari pasar,” ujar Aiptu Fendy, Kamis 2 Juli 2026.

 

*Proses Penyelidikan 1,5 Bulan Berbuah Hasil*

Satreskrim Polres Tulungagung telah melakukan penyelidikan intensif selama 1,5 bulan. Tim memeriksa rekaman CCTV di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi identitas kedua pelaku.

 

Setelah mengantongi identitas, Tim Resmob Macan Agung bergerak ke Kabupaten Malang. *AG ditangkap* di rumahnya di Desa Jatikerto, Kromengan, Malang, pada pukul 07.30 WIB. Sementara *AA ditangkap* di sebuah kos wilayah Kelurahan Gadang, Malang, pada pukul 09.00 WIB. Proses penyelidikan sendiri dimulai sejak Selasa, 30 Juni 2026.

 

Dari hasil pemeriksaan awal, AA diketahui merupakan residivis yang pernah menjalani hukuman penjara dua kali di Blitar dan Malang. *Berdasarkan informasi yang dihimpun*, saat penangkapan AA melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga polisi memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya.

 

*Beraksi di Belasan TKP Tulungagung*

Kedua pelaku mengaku berangkat dari Malang menuju Tulungagung untuk melancarkan aksinya. Dari pengakuan mereka, aksi6 penjambretan telah dilakukan di belasan TKP.

 

Lokasi kejadian tersebar di beberapa kecamatan, diantaranya:

*Kecamatan Rejotangan*: Desa Blimbing, Tenggur, Panjerejo.

*Kecamatan Sumbergempol*: Desa Sumberdadi.

*Kecamatan Ngunut*: Desa Sumberejo Wetan, Pulosari.

*Kecamatan Campurdarat*: Desa Pojok, Tanggung, Gamping.

*Kecamatan Pakel*: Desa Ngebong, dan Kecamatan Tulungagung Kota.

 

Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tulungagung untuk proses hukum lebih lanjut.

 

*Komitmen Tegak Hukum dan Imbauan Kamtibmas*

Sebagai media dengan tagline `Perspektif, Akurat, Terpercaya`, MSRI menilai pengungkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Tulungagung dalam memberantas kejahatan jalanan lintas daerah dan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan berulang.

 

Keberhasilan Resmob Macan Agung membongkar jaringan jambret yang meresahkan pedagang keliling diharapkan dapat memulihkan rasa aman dan kepercayaan publik terhadap Polri.

 

MSRI mengimbau masyarakat, khususnya pedagang pasar dan pengguna jalan, untuk meningkatkan kewaspadaan, tidak memamerkan barang berharga, dan segera melapor ke Call Center 110 atau kantor polisi terdekat jika menjadi korban atau melihat aksi kejahatan. Keamanan adalah tanggung jawab bersama.

 

*Redaksi*

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.