Sampang || Detik24jam.id – Fakta baru terungkap terkait aksi damai yang berlangsung di depan Kantor DPRD Kabupaten Sampang pada Kamis (25/6/2026). Kepolisian Resor (Polres) Sampang menyatakan bahwa surat pemberitahuan aksi yang diterima dari pihak penyelenggara tidak mencantumkan adanya peserta anak-anak dalam kegiatan tersebut.
Keterangan tersebut disampaikan Kasat Intelkam Polres Sampang, AKP Agung, saat dikonfirmasi Senin (29/6/2026). Menurutnya, informasi mengenai keikutsertaan anak-anak sama sekali tidak tercantum dalam surat pemberitahuan yang menjadi dasar pengamanan aksi.
AKP Agung menjelaskan bahwa setiap penyampaian pendapat di muka umum diawali dengan penyampaian surat pemberitahuan kepada kepolisian. Dokumen tersebut menjadi acuan bagi aparat dalam menyusun pola pengamanan dan mengantisipasi potensi gangguan selama aksi berlangsung.
Namun, dalam pemberitahuan aksi damai yang digelar pada 25 Juni lalu, tidak terdapat informasi mengenai keterlibatan anak-anak sebagai peserta aksi.
“Dalam surat pemberitahuan yang kami terima dari penyelenggara aksi tidak ada dicantumkan bahwa peserta aksi melibatkan anak-anak,” ujar AKP Agung saat dikonfirmasi, Senin (29/6/2026).
Ia menegaskan, kepolisian hanya dapat melakukan pengamanan berdasarkan informasi yang disampaikan oleh penyelenggara melalui surat pemberitahuan tersebut.
Pernyataan Polres Sampang muncul setelah beredarnya foto dan video di media sosial yang memperlihatkan sejumlah anak berada di lokasi aksi damai pada Kamis (25/6/2026).
Keberadaan anak-anak dalam aksi tersebut kemudian memicu berbagai tanggapan dari masyarakat maupun sejumlah organisasi mahasiswa. Sebagian pihak mempertanyakan alasan pelibatan anak dalam kegiatan penyampaian pendapat di muka umum, sementara pihak lain menilai perlu ada penjelasan dari penyelenggara aksi.
Sorotan terhadap isu tersebut semakin menguat setelah dokumentasi aksi tersebar luas di berbagai platform media sosial.
AKP Agung menjelaskan bahwa surat pemberitahuan aksi memiliki fungsi penting sebagai dasar koordinasi antara penyelenggara dengan aparat kepolisian.
Selain memuat waktu, lokasi, estimasi jumlah peserta, serta penanggung jawab kegiatan, surat tersebut juga menjadi pedoman dalam menentukan kebutuhan personel pengamanan.
Karena itu, menurutnya, setiap informasi penting yang berkaitan dengan pelaksanaan aksi seharusnya disampaikan secara lengkap agar pengamanan dapat dilakukan secara maksimal.
Meski belakangan menjadi perhatian publik akibat keberadaan anak-anak di lokasi, aksi damai pada Kamis (25/6/2026) secara umum berlangsung aman dan kondusif.
Aparat kepolisian bersama personel pengamanan lainnya melakukan pengawalan sejak massa mulai berkumpul hingga aksi selesai dilaksanakan.
Tidak terdapat laporan mengenai gangguan keamanan maupun bentrokan selama jalannya penyampaian aspirasi tersebut.
Terungkapnya fakta bahwa surat pemberitahuan tidak memuat informasi mengenai kehadiran anak-anak memunculkan sejumlah tanggapan dari berbagai kalangan.
Beberapa pihak menilai kejadian tersebut perlu menjadi bahan evaluasi bagi penyelenggara aksi agar seluruh informasi penting dapat disampaikan secara transparan kepada aparat keamanan.
Di sisi lain, perhatian terhadap perlindungan anak dalam kegiatan penyampaian pendapat di muka umum juga kembali mengemuka. Sejumlah pemerhati anak menilai setiap pihak perlu memastikan bahwa hak-hak anak tetap terlindungi serta tidak ditempatkan dalam situasi yang berpotensi menimbulkan risiko terhadap keselamatan maupun perkembangan mereka.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak penyelenggara aksi terkait alasan tidak dicantumkannya informasi mengenai kehadiran anak-anak dalam surat pemberitahuan yang disampaikan kepada Polres Sampang.
Dengan adanya penjelasan dari kepolisian, publik kini memperoleh gambaran bahwa informasi mengenai peserta anak-anak tidak tercantum dalam dokumen resmi yang menjadi dasar pengamanan aksi damai tersebut. Pernyataan ini sekaligus menjadi bagian dari klarifikasi atas polemik yang berkembang di tengah masyarakat pascaaksi berlangsung.
*Redaksi*
















