URS Pemburu Begal Polres Gresik Ringkus Residivis Curanmor, Sepeda Motor Dicuri Saat Diparkir di Depan Rumah 

oleh
oleh
banner 468x60

Gresik || Detik24jam.id — Unit Reaksi Cepat (URC) Pemburu Begal Satreskrim Polres Gresik berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang beraksi di wilayah Cerme, Kabupaten Gresik.

 

banner 336x280

Pelaku bernama Moch Sadikin, warga Pakal, Surabaya, diamankan pada Kamis (14/5/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di Desa Pelemwatu, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.

 

Kasus ini bermula saat korban Ainur Rofiq (55), warga Desa Iker Iker Geger, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, memarkir sepeda motor Honda Beat miliknya di depan rumah pada Rabu 13 Mei 2026 siang.

 

Sepeda motor Diparkir dalam kondisi kunci tercabut, namun kunci diletakkan di dashboard depan motor. Beberapa menit kemudian, motor senilai Rp 17.000.000 tersebut hilang.

 

Usai menerima laporan, Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku kurang dari 24 jam. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan diketahui merupakan residivis kasus curanmor tahun 2014.

 

Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik turut mengamankan barang bukti berupa kunci T, pakaian yang digunakan pelaku, serta satu unit sepeda motor Honda Beat Street yang diduga hasil curian dari wilayah Menganti. Saat ini tersangka menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Gresik. (MLDN)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.