Habis Deposit 200 Ribu lebih Untuk Bermain Judi Online, Pria Warga Bulaksari Diringkus Polsek Krembangan

oleh
oleh
Habis Deposit 200 Ribu lebih Untuk Bermain Judi Online, Pria Warga Bulaksari Diringkus Polsek Krembangan
banner 468x60

 

Surabaya || Detik24jam.id – Pemuda berinisial MA (24) Warga Jalan Bulaksari, Surabaya, akhirnya harus mendekam dibalik jeruji tahanan Mapolsek Krembangan setelah aksi Judi Online dipergoki Unit Reskrim Polsek Krembangan

banner 336x280

Tersangka diringkus saat berada di Giras Pelangi Jalan Wonokusumo

Dia saat itu sedang bermain Judi Slot Via Online dengan memainkan Judi Star Like Princess

Tersangka kala itu sedang berada di Giras Pelangi duduk sendiri dengan melihat handphone

Anggota Reskrim Polsek Krembangan yang mendapat informasi jika ia memainkan Judi Online, langsung mencari keberadaan tersangka

“Kita amankan tersangka saat bermain Judi Online. Ia tidak bisa mengelak karena kami amankan saat bermain,” tutur Kapolsek Krembangan Kompol Sudaryanto melalui Kanit Reskrim Iptu Agung Suciono. Selasa 09/01/2024

Tersangka ternyata sudah memainkan Judi Online tersebut sejak bulan November 2023

Dari hasil pemeriksaan handphone miliknya, anggota Reskrim mendapat bukti ia sudah seringkali bermain Judi Online

“Selain deposit sekira Rp 200.000 lebih. Tersangka sudah sering, riwayat top up sudah banyak,” imbuh Kapolsek Krembangan Kompol Sudaryanto

Anehnya, meski pengangguran tersangka ini bisa transfer uang ke akunnya sangat banyak. Tersangka deposit untuk bermain Judi Online ini

“Kadang uangnya dari orang tua, tapi belum pernah menang selama main Judi Online ini,” aku tersangka saat ditanya Penyidik

Editor : RED

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.