Pulang Pisau – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pulang Pisau, Polda Kalteng, memaparkan hasil capaian kinerja mereka dalam memberantas tindak pidana selama empat bulan terakhir. Dalam konferensi pers yang digelar di Lobby Mapolres Pulang Pisau, kepolisian mengungkap keberhasilan menangani kasus pencurian dan peredaran narkotika sejak awal tahun hingga April 2026, Senin (04/05/2026) Sore.
Ekspose pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Pulang Pisau Kompol Sahat Pasaribu, S.H., didampingi oleh Kasatnarkoba AKP Waryoto dan KBO Satreskrim Iptu Hartono. Keberhasilan ini diklaim sebagai bentuk respons cepat kepolisian terhadap laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas kriminalitas di lingkungan mereka.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Wakapolres Kompol Sahat Pasaribu, S.H., menjelaskan bahwa kerja keras jajaran Satreskrim dan Satresnarkoba membuahkan hasil signifikan. “Kami telah menangani berbagai perkara, mulai dari pencurian hingga penyalahgunaan narkotika yang menjadi fokus utama kami dalam menciptakan rasa aman,” ujar Kompol Sahat dalam keterangannya.
Dalam rilis tersebut, petugas memperlihatkan barang bukti berupa unit kendaraan roda dua hasil pencurian serta narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total 47,88 gram. Diketahui, barang haram tersebut disita dari 10 perkara yang tersebar di lima wilayah hukum Polsek jajaran, di antaranya Kecamatan Kahayan Hilir, Maliku, Kahayan Kuala, Kahayan Tengah, hingga Banama Tingang.
“Khusus untuk narkoba, sebarannya cukup merata di lima kecamatan. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya preventif dan represif demi menekan angka kriminalitas,” tegas Wakapolres. Selain penegakan hukum, kepolisian juga meminta masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika melihat gerak-gerik mencurigakan di wilayah masing-masing guna meminimalisir potensi kejahatan di masa mendatang. (Humasrespulpis).












