Terekam CCTV dan Viral, Pelaku Jambret di Babat Diringkus Unit Reskrim Polsek Babat dan Anggota Resmob Satreskrim Polres Lamongan 

oleh
oleh
banner 468x60

Lamongan || Detik24jam.id — Pelarian ASA (21), Jambret yang sempat viral di media sosial, berakhir di tangan Resmob Satreskrim Polres Lamongan.

 

banner 336x280

Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan bersama Unit Reskrim Polsek Babat berhasil meringkus pelaku pada Sabtu (25/4/2026) malam, hanya berselang dua hari setelah melancarkan aksinya.

 

Informasi yang berhasil dihimpun Awak Media peristiwa penjambretan tersebut terjadi pada, Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 10.00 Wib.

 

Korban yang diketahui bernama Mudjari (65) seorang pensiunan PNS Guru asal Desa Sumberejo, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban.

 

Berdasarkan rekaman CCTV berdurasi singkat, terlihat korban mengendarai sepeda motor mengenakan pakaian oranye melintas di Jalan Urip Sumowiharjo tepatnya di selatan Pasar Burung Lingkungan Sawo, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan.

 

Naas dari belakang muncul seorang yang mengendarai sepeda motor Honda PCX warna hitam menyambar tas milik korban.

 

Tarikan yang kuat itu membuat korban terjatuh di tengah jalan.

 

Pasca kejadian, korban segera melapor ke Unit Reskrim Polsek Babat pada pukul 10.30 Wib untuk ditindaklanjuti.

 

Menerima laporan Unit Reskrim Polsek Babat bergerak cepat dengan melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah rekaman CCTV di sekitar lokasi.

 

Berkat rekaman tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi Nomor Polisi kendaraan yang digunakan pelaku sebagai sarana aksi kejahatan.

 

Berbekal data kendaraan, Unit Reskrim Polsek Babat berkoordinasi dengan anggota Resmob Satreskrim Polres Lamongan untuk melacak keberadaan pemilik motor dan mendapatkan petunjuk kuat mengenai identitas pelaku.

 

Setelah melakukan pengintaian, pada Sabtu (25/4/2026) sekitar pukul 23.00 WIB, tim gabungan berhasil mengamankan pelaku di kediamannya.

 

Pelaku diketahui berinisial ASA warga Jalan Airlangga, Desa Sukodadi, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan.

 

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita kendaraan yang digunakan saat menjambret sebagai barang bukti.

 

Kasih Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi oleh awak media, pada Minggu (26/4/2026).

 

Penangkapan pelaku ini setelah pihaknya melakukan olah TKP dan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV di lokasi kejadian, anggota berhasil mengidentifikasi Nomor Polisi kendaraan pelaku.

 

Dari sana, tim melakukan pengembangan dan berhasil mendapatkan identitas serta keberadaan pelaku.

 

“Benar, saat ini terduga pelaku telah kami tangkap dan sedang menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polres Lamongan. Untuk perkembangan nanti akan kami sampaikan lebih lanjut. Terima kasih,” ujar Kasihumas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid. (MLDN)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.