Gresik || Detik24jam.id — Sebanyak 43 bangunan liar di Dusun Semambung, Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, ditertibkan oleh tim gabungan, Rabu (8/4/2026). Bangunan tersebut diketahui berdiri di atas sempadan saluran air.
Bangunan liar tersebut disinyalir menjadi penyebab banjir karena mengganggu sistem drainase.
Penertiban dilakukan sejak pagi hingga sore hari, melibatkan ratusan personel dari berbagai instansi, mulai dari Satpol PP, TNI-Polri, hingga Dinas terkait di lingkungan Pemkab Gresik dan Pemprov Jawa Timur.
Kegiatan diawali dengan apel pasukan, dilanjutkan dengan pengosongan barang-barang di dalam warung oleh pemilik dan petugas.
Selanjutnya, proses pembongkaran dilakukan secara bertahap, hingga akhirnya alat berat diterjunkan untuk merobohkan seluruh bangunan.
Kasatpol PP Kabupaten Gresik, Agustin Halomoan Sinaga, yang turut hadir di lokasi menyatakan Penertiban ini merupakan bentuk penegakan Perda terkait ketertiban umum serta pemanfaatan tanah milik Pemerintah Daerah.
Selain itu, langkah ini juga bertujuan mengembalikan fungsi saluran air agar tetap optimal dan mencegah potensi banjir di kawasan tersebut.
Selama proses berlangsung, Penertiban berjalan tertib dan lancar tanpa kendala berarti. Seluruh rangkaian kegiatan selesai pada sore hari, dan seluruh personel kembali ke satuan masing-masing dalam kondisi aman. (MLDN)












