Sampang || Detik24jam.id — Ketegasan Satreskrim Polres Sampang dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukumnya kembali dibuktikan.
Tim Opsnal Satreskrim Polres Sampang berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga.
Pelaku berinisial KA (30), pria asal Desa Pajeruan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, tak berkutik saat ditangkap di tempat persembunyiannya, di Desa Ombul, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura.
Kasihumas Polres sampang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan penangkapan pelaku curanmor tersebut.
“Pencurian itu menimpa seorang warga Perum Matahari, Kelurahan Karang Penang,” ujarnya, Kamis (26/2/2026).
Ia menjelaskan, peristiwa bermula pada Rabu (11/6/2025) sore, saat korban memarkirkan sepeda motor Honda Vario 125 warna merah hitam miliknya, di teras rumah dalam kondisi kunci setir.
Namun, pada Kamis (12/6/2025) sekitar pukul 03.00 Wib, korban mendapati motornya sudah raib.
“Pelaku memanfaatkan situasi sunyi di dini hari. Korban kehilangan sepeda motor Honda Vario dengan Nopol M 5181 NQ,” ungkapnya.
Akibat kejadian tersebut, kata AKP Eko Puji Waluyo, korban segera melapor ke SPKT Polres Sampang.
Pelarian KA berakhir, setelah Tim Opsnal Satreskrim Polres Sampang melakukan serangkaian penyelidikan.
“Pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 01.00 WIB, Tim Opsnal Satreskrim Polres Sampang melakukan penggerebekan di Desa Ombul, dan menangkap KA,” terangnya.
Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan, dan langsung digelandang ke Mapolres Sampang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
AKP Eko Puji Waluyo menjelaskan, pelaku menggunakan modus merusak pengaman motor, untuk menguasai barang milik orang lain.
Ironisnya, alasan klasik yakni faktor ekonomi kembali menjadi motif di balik aksi kriminal tersebut.
“Kami tidak akan memberikan ruang, bagi pelaku kejahatan yang mengganggu kondusifitas masyarakat Sampang,” tegasnya.
AKP Eko Puji Waluyo menambahkan, saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka KA.
“Tim Opsnal Satreskrim Polres Sampang masih melakukan pengembangan, kemungkinan adanya jaringan atau TKP lain yang pernah disasar pelaku,” pungkasnya. (MLDN)













