Gresik || Detik24jam.id — Aksi pencurian kembali bikin geger warga Cerme. Seorang pria yang diketahui residivis nekat membobol rumah kosong di Perumahan Wisma Ababil II, Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Kamis (12/2/2026) pagi.
Aksinya berakhir apes setelah Kepergok warga dan nyaris jadi bulan-bulanan massa.
Pelaku adalah M Su’ud (52), warga Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, yang kini tinggal di Duduksampeyan, Kabupaten Gresik.
Sekitar pukul 08.30 Wib, ia masuk ke rumah milik Novi Agustin yang belum dihuni dengan cara merusak pintu belakang.
Kecurigaan muncul saat seorang warga, Septiyan, mendengar suara mencurigakan dari rumah kosong tersebut.
Saat dicek, pintu sudah rusak dan pelaku berada di dalam. Satu tabung gas elpiji 3 kilogram milik korban diketahui sudah raib.
Mengetahui Aksinya dipergoki, pelaku sempat kabur. Namun warga Perum Ababil Tahap 2 bergerak cepat dan berhasil menangkapnya tak jauh dari lokasi.
Situasi sempat nemanas sebelum akhirnya pelaku diamankan dan diserahkan ke Polsek Cerme Polres Gresik.
Kapolsek Cerme, AKP Taufan Arif Nugroho mengungkapkan, M Su’ud bukan pemain baru. Ia merupakan residivis pencurian dengan pemberatan dan pernah dihukum berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Gresik pada tahun 2019.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sepeda motor Honda Spacy beserta STNK, satu tabung gas elpiji 3 kilogram, besi congkel sepanjang sekitar 30 sentimeter, serta obeng yang diduga dipakai merusak pintu.
Kerugian korban ditaksir sekitar Rp 650.000, 00.
“Dari lokasi diketahui satu tabung gas elpiji 3 kilogram milik korban telah hilang,” jelasnya, Minggu (15/2/2026).
Kini, pelaku kembali mendekam di balik jeruji besi dan dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (MLDN)

