Permudah Aduan Masyarakat, Polsek Sebangau Kuala Gencarkan Sosialisasi Layanan Call Center

by

Pulang Pisau – Polsek Sebangau Kuala terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sebagai langkah nyata untuk mempercepat respon terhadap laporan warga, personel Polsek Sebangau Kuala melaksanakan sosialisasi masif terkait layanan Call Center kepolisian kepada masyarakat setempat, Kamis (12/02/2026).

Kegiatan ini bertujuan untuk memangkas jarak antara kepolisian dan masyarakat, sehingga setiap permasalahan yang terjadi di lapangan dapat segera ditangani secara cepat dan tepat.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Sebangau Kuala, Iptu Djunedie, menyampaikan bahwa sosialisasi ini dimaksudkan agar masyarakat tidak lagi merasa bingung atau ragu saat membutuhkan bantuan kepolisian.

“Kami ingin memberikan kemudahan bagi warga di Kecamatan Sebangau Kuala. Melalui nomor Call Center resmi ini, masyarakat dapat melaporkan berbagai hal, mulai dari gangguan Kamtibmas, potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), hingga permasalahan lingkungan lainnya yang memerlukan kehadiran Polri,” ujar Iptu Djunedie.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, petugas menjelaskan prosedur pelaporan yang mudah dan sederhana. Kapolsek menegaskan bahwa layanan ini aktif untuk memastikan situasi di wilayah hukum Polsek Sebangau Kuala tetap kondusif.

Kehadiran layanan Call Center ini diharapkan menjadi solusi efektif bagi warga, terutama dalam situasi darurat yang membutuhkan penanganan instan. Dengan terjalinnya komunikasi yang lancar antara warga dan petugas melalui saluran telepon resmi, potensi gangguan keamanan dapat dideteksi dan dicegah sejak dini.

“Kegiatan ini adalah wujud komitmen kami dalam memberikan pelayanan prima. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu menghubungi kami demi keamanan dan kenyamanan bersama,” pungkas Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *