Pulang Pisau – Polres Pulang Pisau melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Seksi Propam) melakukan langkah konkret dalam mengawal integritas pelayanan publik. Pada Senin (02/02/2026),
personel Propam melaksanakan Pengawasan Kegiatan (Wasgiat) menyeluruh di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Pulang Pisau.
Pengawasan ini mencakup seluruh rantai pelayanan, mulai dari tertib administrasi, kehadiran personel, hingga proses distribusi layanan gizi agar tetap berada dalam koridor aturan yang berlaku.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Propam IPTU Erwin Hidayat, menegaskan bahwa pihaknya ingin memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa layanan yang mereka terima bebas dari segala bentuk penyimpangan.
“Kami mengawal ketat mulai dari tahap pengawasan petugas hingga teknis distribusi di lapangan. Tujuannya satu: memastikan pelayanan gizi ini bersih, transparan, dan tidak ada potongan atau hambatan apa pun bagi masyarakat,” tegas IPTU Erwin Hidayat di lokasi kegiatan.
Kehadiran unit pengamanan internal kepolisian ini juga berfungsi sebagai sistem deteksi dini terhadap potensi pelanggaran SOP. Dengan adanya Wasgiat yang rutin, diharapkan setiap petugas di SPPG memiliki kedisiplinan tinggi dalam memberikan pelayanan prima kepada warga yang membutuhkan bantuan gizi.
IPTU Erwin menambahkan bahwa keterlibatan Propam adalah bentuk komitmen Polres Pulang Pisau dalam mendukung program pemerintah pusat untuk menciptakan masyarakat yang sehat dan bebas stunting melalui tata kelola yang akuntabel.
“Masyarakat harus merasa tenang dan terlayani dengan baik. Kami pastikan setiap hak gizi warga tersalurkan secara tepat sasaran tanpa ada celah untuk praktik pungli maupun penyalahgunaan lainnya,” pungkasnya.
Hingga berakhirnya kegiatan, proses pelayanan di SPPG berjalan dengan tertib dan lancar, mencerminkan sinergi yang solid dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Handep Hapakat. (Humasrespulpis)













