Tak Ada Toleransi Bagi Balap Liar, Ini Langkah Nyata Polsek Kahayan Tengah di Desa Bukit Liti

oleh
oleh

Kahayan Tengah – Sikap tegas ditunjukkan jajaran Polsek Kahayan Tengah terhadap aktivitas balap liar yang mulai meresahkan masyarakat. Sebagai bentuk tindakan nyata, pihak kepolisian memasang spanduk peringatan keras dan larangan balap liar di sepanjang jalur Desa Bukit Liti, Kecamatan Kahayan Tengah, Jumat (30/01/2026).

Aksi lapangan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kahayan Tengah, Iptu Rusman, S.I.Kom., dengan menggandeng Kepala Desa Bukit Liti, Heri Tuah, S.Th., serta dikawal oleh personel Bhabinkamtibmas. Langkah ini diambil bukan tanpa alasan; lokasi tersebut dilaporkan kerap menjadi arena ugal-ugalan oknum pemuda yang membahayakan nyawa.

Peringatan Keras bagi Pelaku Kapolsek Kahayan Tengah, Iptu Rusman, S.I.Kom., menyatakan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mengganggu ketertiban umum. Pemasangan spanduk ini merupakan peringatan terakhir sebelum dilakukannya tindakan hukum yang lebih berat.

“Hari ini kami hadir bersama Pak Kades untuk memberikan edukasi visual. Ini adalah peringatan tegas agar para remaja tidak menjadikan jalan umum sebagai sirkuit balap. Kami ingin memastikan situasi di Kahayan Tengah tetap kondusif. Tidak ada toleransi bagi aksi yang mengancam keselamatan jiwa,” tegas Iptu Rusman.

Kolaborasi Demi Keamanan Desa Langkah preventif ini mendapat apresiasi penuh dari Pemerintah Desa Bukit Liti. Kepala Desa Heri Tuah, S.Th., menegaskan bahwa pihaknya siap bersinergi dengan kepolisian untuk menjaga wilayahnya dari pengaruh negatif balap liar.

“Kami sangat mendukung langkah tegas Polsek Kahayan Tengah. Keamanan desa adalah tanggung jawab bersama. Kami meminta para orang tua untuk lebih ketat mengawasi anak-anak mereka, dan warga jangan ragu untuk melapor jika melihat ada indikasi balap liar lagi,” tutur Heri Tuah.

Tindak Lanjut di Lapangan Sebagai komitmen berkelanjutan, Polsek Kahayan Tengah memastikan bahwa pemasangan spanduk hanyalah tahap awal. Patroli rutin di jam-jam rawan akan terus ditingkatkan guna menjamin kenyamanan pengguna jalan dan masyarakat luas di wilayah Kahayan Tengah. (Humasrespulpis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *