Dishub dan Polres Gresik Razia Jukir Liar, 7 Orang Diamankan

oleh
oleh
Detik24jam.id/Foto/Petugas menggelar operasi gabungan terkait keresahan warga atas keberadaan juru parkir (Jukir) liar di Kabupaten Gresik, Kamis (18/12/2025).
banner 468x60

Gresik || Detik24jam.id — Petugas menggelar operasi gabungan terkait keresahan warga atas keberadaan juru parkir (Jukir) liar di Kabupaten Gresik, Kamis (18/12/2025).

Menyasar sejumlah ruas jalan di Kabupaten Gresik, operasi gabungan petugas Dinas Perhubungan dan Polres Gresik tersebut mengamankan sebanyak 7 orang Jukir liar.

banner 336x280

Kasi Tata Kelola Prasarana Perhubungan dan perparkiran Dishub Gresik, Masyhur Arif mengatakan, ketujuh Jukir yang diamankan ke Mapolres Gresik itu melakukan sejumlah pelanggaran seperti melakukan penarikan di dalam wilayah usaha dan ruko tetapi tidak terdaftar di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Ia menyebut, Jukir juga melakukan penarikan di tepi jalan umum yang disitu adanya larangan parkir dikarenakan wilayah Kawasan Tertib Lalu Lintas.

Selain belum terdaftar di BPKAD, beberapa Jukir yang diamankan juga belum terdaftar di Kantor Dishub Gresik.

Sebanyak tujuh Jukir liar tersebut diamankan dari Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Jalan Jawa GKB, Jalan Kalimantan GKB, Jalan Kartini, Jalan Jaksa Agung Suprapto, dan Jalan Usman Sadar.

Sebelumnya, keluhan masyarakat banyak terkait sikap tidak sopan juru parkir, serta praktik parkir yang tidak sesuai ketentuan bahkan disertai pemaksaan kepada pengendara atau pedagang. (MLDN)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.