TULUNGAGUNG || Detik24jam.id – Kecelakaan lalu lintas melibatkan kendaraan roda empat dan roda dua terjadi di Jalan Raya Gondang, Kabupaten Tulungagung provinsi Jawa timur, pada hari Senin, 15 Desember 2025, sekira pukul 06.00 WIB. Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit kendaraan Daihatsu Sigra dengan nomor polisi AD 1126 FX kontra Sepeda Motor Honda Scoopy dengan nomor polisi AG 2940 YAJ.
Kasat Lantas Polres Tulungagung Polda Jawa Timur, Ajun Komisaris Polisi (AKP) M. Taufik Nabila,S,T,K,S,I,K,M,H, membenarkan kejadian laka lantas yang terjadi di ruas jalan menikung tersebut.
Kronologi Kejadian:
Kendaraan Daihatsu Sigra yang dikemudikan Sugeng Riyanto melaju dari arah Utara menuju ke Selatan. Sesampainya di TKP, kondisi jalan berupa tikungan (menikung). Diduga pengemudi Daihatsu Sigra kurang menguasai laju kendaraannya dan berjalan terlalu ke kanan hingga memakan lajur jalan lawan (marka jalan). Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan (Selatan ke Utara) melaju Sepeda Motor Honda Scoopy yang dikendarai oleh Wildan. Karena jarak yang sudah dekat dan posisi mobil terlalu ke kanan, tabrakan tidak dapat dihindarkan,” jelasnya,Kasatlantas AKP Taufik Nabila,saat memberikan keterangannya,, selasa (16/12/2025).
Akibat Kejadian:
Pengendara sepeda motor (Wildan) terjatuh dan mengalami luka-luka. Kedua kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan. Korban segera dievakuasi ke fasilitas Kesehatan RSUD Dr Iskak Tulungagung, untuk segera mendapatkan perawatan medis,” sambung AKP Taufik Nabila.
Data korban yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas tersebut adalah:
– Wildan, pengendara sepeda motor Honda Scoopy (AG 2940 YAJ), alamat Ds. Ngrendeng, Kec. Gondang, Kab. Tulungagung.
– Kondisi : Luka serius dikepala.
– Sugeng Riyanto (57), pengemudi Daihatsu Sigra (AD 1126 FX), alamat Dsn. Ib Karang Anyar 2/1 Jati Agung, Lampung Selatan, pekerjaan swasta.
– Kondisi : Sehat dan juga baik- baik aja.
Tindakan dari pihak Kepolisian:
Petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Tulungagung telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, mengamankan arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan, mencatat saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti kendaraan bermotor ke kantor Unit Gakkum.
Himbauan dari satlantas polres Tulungagung :
Kasatlantas Polres Tulungagung,AKP, M, Taufik Nabila, menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan konsentrasi, terutama saat melintasi jalan menikung. Pastikan kendaraan tetap berada di lajur yang benar dan kurangi kecepatan saat memasuki tikungan demi keselamatan bersama,” ujar ,Kasatlantas Polres Tulungagung,AKP M,Taufik Nabila. (MLDN)

