Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

oleh
oleh
Detik24jam.id/Foto/Polsek kahayan kuala, Resor Pulang Pisau, Polda Kalteng, melakukan sambang dan himbauan warga agar tidak membakar hutan dan lahan di Kecamatan kahayan kuala, kabupaten pulang pisau, Senin (08/12/2025).Jam.09.00 Wib.
banner 468x60

 

Polres Pulang Pisau- Polsek kahayan kuala, Resor Pulang Pisau, Polda Kalteng, melakukan sambang dan himbauan warga agar tidak membakar hutan dan lahan di Kecamatan kahayan kuala, kabupaten pulang pisau, Senin (08/12/2025).Jam.09.00 Wib.

banner 336x280

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Ipda Eko Andrianto.,S.H. Menuturkan Kegiatan Patroli terus serta memberikan himbauan kepada warga tentang karhutla, untuk mendeteksi sejak dini pada lahan yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan sehingga dapat mengantisipasi terjadinya karhutla.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi dini kepada Masyarakat agar mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan bebas asap-asap, “Sayangilah anak dan keluarga kita

Diharapkan masyarakat sadar bahwa membakar hutan atau lahan dapat menggangu kesehatan, dan masyarakat pun mengetahui sanksi pidana pembakaran hutan dan lahan” demikian tutup Ipda Eko Andrianto.,S.H. di akhir percakapannya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.