Sampang || Detik24jam.id — Proses hukum terkait kasus tabrak lari mematikan yang terjadi di Jalan Angsokah, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, pada Senin Malam 11 November 2025 sekitar pukul 22.44 Wib, akhirnya menemukan titik terang.
Saat dikonfirmasi pada Senin (01/11/2025) di kantornya, KBO Satlantas Polres Sampang, Ipda Andi Purwiyanto, menjelaskan bahwa terduga pelaku telah berhasil diamankan setelah menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.
“Pelakunya sudah tertangkap. Penangkapan kemarin, yang bersangkutan menyerahkan diri. Terduga sudah kami tahan, dan kendaraan yang digunakan juga sudah diamankan serta terparkir di Polsek Sampang Kota,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa proses penyelidikan sejak awal memang tidak mudah, namun kini hasilnya mulai terlihat.
“Mulai dari tahap awal penyelidikan dulu. Syukur Alhamdulillah ini awal mula kasusnya belum menemukan titik terang, dan sekarang sudah ada perkembangan Signifikan. Ke depan proses hukumnya bisa terus berlanjut,” tambahnya.
Kasus ini sebelumnya menyita perhatian warga karena korban meninggal dunia dalam insiden tersebut.
Dengan sudah diamankannya terduga pelaku beserta barang bukti kendaraan, Polres Sampang memastikan penanganan akan dilakukan sesuai prosedur hingga tuntas.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum. (MLDN)

