Banama Tingang – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polsek Banama Tingang, Polres Pulang Pisau, dalam menindaklanjuti laporan tindak kriminalitas di wilayah hukumnya. Tim gabungan Unit Reskrim dan Intelkam berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang sebelumnya meresahkan warga, serta mengamankan dua pelaku berikut barang bukti utama, termasuk satu unit mobil yang digunakan untuk melancarkan aksi.
Kasus ini bermula dari laporan Aris Kurahman, pemilik Toko Dua Putra di Desa Hurung, Kecamatan Banama Tingang. Toko miliknya telah dua kali menjadi sasaran pencurian, yakni pada 23 Oktober 2025 dan 23 November 2025. Dalam aksinya, pelaku menggasak tiga unit body kato (pompa penyedot pasir) dan empat unit mesin diesel berbagai tipe dengan total kerugian mencapai Rp 44.200.000.
Kapolsek Banama Tingang, IPDA Fasca Candra Lukmana, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku.
“Dalam waktu singkat, tim kami berhasil mengidentifikasi dan mengamankan dua pelaku, berinisial RY (28) dan MF (26), di Palangka Raya pada Rabu malam (26/11/2025) pukul 19.00 WIB,” ungkap IPDA Fasca.
Penangkapan dilakukan di Jl. Tabiring IIB, Kelurahan Bukit Tunggal, Kota Palangka Raya. Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan keterlibatan mereka dalam aksi pencurian tersebut. Barang bukti yang disita antara lain:
– Empat unit mesin diesel berbagai tipe (AMEC ZS–1125, PAUS PS 1115 TT, dan AMEC ZS–1115)
– Satu unit mobil Toyota Calya warna abu-abu metalik yang digunakan untuk mengangkut hasil curian
– Satu buah gunting besi beton warna oranye
IPDA Fasca menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud komitmen Polsek Banama Tingang dalam menjaga keamanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum kami. Kedua pelaku sudah diamankan dan selanjutnya akan menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tegasnya. (Humasrespulpis)

