Kapolres Sampang Tegaskan Mutasi Anggota Merupakan Rotasi Organisasi, Bukan Karena Kasus

oleh
oleh
banner 468x60

Sampang, Madura  Keputusan mutasi dua anggota Polres Sampang melalui Surat Telegram Kapolres Sampang Nomor: STR/39/X/KEP/2025 tertanggal 30 Oktober 2025, kini menuai tanda tanya besar di kalangan internal kepolisian maupun masyarakat luas.

Dalam surat tersebut, IPDA Hermanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Idik I Pidum Satreskrim Polres Sampang, dipindahkan menjadi Pa Urmin Bagops Polres Sampang, sementara IPDA Poundra Kinan Aditama, Kanit Idik II Satresnarkoba, digeser menjadi Kasubsilahkum Sikum Polres Sampang.

banner 336x280

Langkah mutasi tersebut dikabarkan muncul setelah adanya aduan dari sejumlah masyarakat terkait dugaan kasus amoral yang menyeret nama IPDA Hermanto. Namun, hingga kini dugaan kasus tersebut masih belum jelas ujung pangkalnya.

Informasi yang berhasil dihimpun oleh tNews.co.id, tidak ada laporan resmi dari korban maupun keluarga korban yang masuk ke pihak kepolisian. Bahkan, sumber terpercaya menyebutkan bahwa pihak yang diduga korban telah membantah seluruh tuduhan tersebut dan menyebutnya sebagai isu yang tidak benar serta mengada-ada.

Hal ini menimbulkan dugaan bahwa mutasi tersebut dilakukan bukan atas dasar hasil penyelidikan yang sahih, melainkan semata-mata karena adanya tekanan opini publik.

Sementara itu, Kapolres Sampang AKBP Hartono ketika dikonfirmasi terkait apakah mutasi tersebut karena ada masalah anggota, dirinya menyampaikan bahwa mutasi merupakan bagian dari kebutuhan organisasi.

“Mutasi itu rotasi kebutuhan organisasi,” ujarnya singkat kepada wartawan tNews.co.id, Jumat (7/11/2025).

Namun, banyak pihak menilai bahwa IPDA Hermanto merupakan sosok yang memiliki rekam jejak baik selama bertugas di Satreskrim Polres Sampang. Dalam beberapa kasus besar, dirinya dikenal tegas, cepat, dan profesional.

Sejumlah rekan sejawat di internal Polres Sampang pun menyayangkan langkah mutasi tersebut tanpa kejelasan dasar hukum yang kuat.

“Beliau (IPDA Hermanto) dikenal disiplin dan berintegritas. Kalau ada isu liar tanpa bukti, sebaiknya diklarifikasi secara resmi, bukan langsung dipindahkan,” ujar salah satu anggota yang enggan disebut namanya.

Dengan belum adanya laporan korban, pernyataan resmi, maupun hasil penyelidikan internal yang terbuka, publik berharap agar institusi kepolisian bisa memberikan klarifikasi transparan agar tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap nama baik anggota yang bersangkutan.

Wartawan : Ros I
Editor : Redaksi tNews.co.id
Publisher : Rosi Mutasi Dua Anggota Polres Sampang Dinilai Janggal, Dugaan Kasus Amoral Tak Pernah Dilaporkan

Sampang || Detik24jam.id — Keputusan mutasi dua perwira Polres Sampang baru-baru ini menimbulkan gelombang tanda tanya di kalangan internal kepolisian maupun masyarakat. Langkah tersebut dinilai tidak lazim karena muncul di tengah beredarnya isu dugaan pelanggaran etik yang hingga kini belum pernah terbukti secara hukum maupun dilaporkan secara resmi.

Surat Telegram Kapolres Sampang Nomor: STR/39/X/KEP/2025 tertanggal 30 Oktober 2025, mencantumkan nama IPDA Hermanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Idik I Pidum Satreskrim Polres Sampang, dimutasi menjadi Pa Urmin Bagops Polres Sampang. Sedangkan IPDA Poundra Kinan Aditama, Kanit Idik II Satresnarkoba, dialihkan ke posisi Kasubsilahkum Sikum Polres Sampang.

Informasi yang diperoleh wartawan media ini menyebutkan, mutasi IPDA Hermanto dikaitkan dengan isu dugaan kasus amoral.

Namun hingga kini, tidak ditemukan laporan resmi dari pihak korban maupun keluarga korban kepada kepolisian. Bahkan, sumber terpercaya menegaskan bahwa pihak yang disebut-sebut sebagai korban telah membantah seluruh tuduhan dan menyebut isu tersebut hanyalah fitnah tanpa dasar.

Kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa langkah mutasi tidak sepenuhnya didasarkan pada hasil pemeriksaan atau pertimbangan profesional, melainkan akibat tekanan opini publik yang berkembang.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Sampang AKBP Hartono menegaskan bahwa mutasi yang dilakukan merupakan bagian dari mekanisme organisasi dan tidak ada kaitannya dengan persoalan pribadi anggota.

“Mutasi itu rotasi kebutuhan organisasi,” tegasnya saat dikonfirmasi, Jumat (7/11/2025).

Sebelumnya, IPDA Hermanto saat dikonfirmasi menegaskan bahwa dirinya menerima keputusan mutasi tersebut dengan lapang dada. Ia menyebut rotasi jabatan merupakan hal yang wajar di lingkungan kepolisian, dan siap menjalankan tugas baru di tempat penugasan berikutnya.

“Mutasi itu hal yang normal di kepolisian,” ujarnya singkat.

Namun, saat ditanya apakah pergeseran jabatan itu terkait dengan isu atau kasus tertentu, Hermanto menyampaikan “Itu tidak benar”.

Dan dirinya memilih mengarahkan penjelasan ke bagian Propam Polres Sampang, seraya menegaskan dirinya tetap menghormati keputusan pimpinan dan akan fokus melaksanakan amanah di posisi baru.

Dengan belum adanya laporan resmi, hasil penyelidikan internal, maupun klarifikasi terbuka dari pihak kepolisian, publik berharap Polres Sampang dapat memberikan penjelasan yang jernih dan transparan, agar tidak menimbulkan persepsi keliru terhadap nama baik personel yang selama ini dikenal berprestasi. (MLDN)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.