Polisi Amankan 62 Sak Pupuk Bersubsidi, Diduga Hendak Diselewengkan

by
Polisi Amankan 62 Sak Pupuk Bersubsidi, Diduga Hendak Diselewengkan

 

SAMPANG || Detik24jam.id – Polisi telah berhasil mengamankan kendaraan jenis pik-up yang diduga akan menyelewengkan pupuk bersubsidi di Desa Robatal, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang.

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto membenarkan bahwa pada hari Senin 05/12/2023 lalu, pihaknya telah mengamankan kendaraan jenis pik-up yang di dalamnya memuat pupuk bersubsidi sebanyak 62 sak.

“Terdiri dari dua jenis, 18 sak jenis Urea dan 44 jenis MPK,” jelasnya, Kamis 07/12/2023.

Menurut Sujianto, kendaraan yang diamankan di Desa Robatal itu dari Desa Tobaih Tengah, Kecamatan Sokobanah yang hendak dibawa ke Desa Karang Penang.

Dan saat ini perkara tersebut dalam proses penyelidikan satreskrim polres Sampang. Sedangkan pihak Kepolisian juga telah mengamankan sopir inisial M dan kuli inisial M yang keduanya sama-sama dari Desa Karang Penang.

“Dan saat ini keduanya dalam proses pemeriksaan,” pungkasnya,”

Editor : MLDN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *