Sejumlah warga mempertanyakan teknis pengerjaan hingga ketiadaan papan nama proyek. Kecamatan Tambaksari diminta turun tangan memastikan transparansi dan mutu pekerjaan.
Surabaya – Proyek pembangunan saluran Uditch dan paving di Jalan Rangka Gang 6, tepatnya di nomor 14 dan 20, RT 2, RW 2, Kelurahan Rangka, Kecamatan Tambaksari, menuai sorotan warga. Pengerjaan proyek yang berlangsung pada Kamis siang (25/9/2025) dinilai kurang transparan.
Sejumlah warga mengaku tidak pernah diajak musyawarah maupun mendapatkan informasi jelas terkait proyek tersebut. Salah seorang warga, Erfan, bahkan mempertanyakan teknis pengerjaan, khususnya sambungan pipa air kotor yang tidak ditembuskan ke saluran Uditch.
“Seharusnya ada keterbukaan publik. Sebelum proyek dikerjakan harus ada sosialisasi kepada warga, disertai papan nama proyek yang jelas, mulai nomor perjanjian kerja, jangka waktu pelaksanaan, siapa pelaksana dan pengawas, serta sumber dananya dari mana. Juga tidak ada rambu-rambu keselamatan K3,” tegas Erfan.
Ia menambahkan, tanpa sosialisasi dan pengawasan tenaga ahli, proyek rawan dikerjakan asal-asalan sehingga berpotensi merugikan masyarakat di kemudian hari.
Berdasarkan data resmi LPSE Kota Surabaya, proyek ini tercatat sebagai “Pembangunan Jalan Paving Baru Lebar 1 m dan Saluran 30/40 dengan Cover (Jl. Rangkah Gg. 6 No. 14 dan No. 20 RT 2 RW 2)” dengan nilai pagu Rp 200 juta dan HPS Rp 195,5 juta. Pemenang tender adalah CV Multi Karya dengan nilai negosiasi sebesar Rp 190,8 juta. Satuan kerja proyek ini berada di bawah Kecamatan Tambaksari.
Menyikapi keluhan tersebut, warga meminta Pemerintah Kota Surabaya, khususnya Kecamatan Tambaksari, turun tangan memastikan transparansi anggaran, kejelasan jadwal penyelesaian, keberadaan tenaga ahli, serta mutu pengerjaan proyek saluran Uditch dan paving di wilayah mereka.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya menghubungi pihak Kecamatan Tambaksari untuk memperoleh klarifikasi, antara lain terkait pengawasan proyek, alasan tidak adanya papan nama dan sosialisasi, hingga mekanisme penerapan standar K3 serta mutu pekerjaan.

