Polisi Jombang Amankan, 183 Anggota Geng Batandos

by
Polisi Jombang Amankan, 183 Anggota Geng Batandos

 

Jombang || Detik24jam.id – Pesta minuman keras (miras) dan musik Disc Jockey (DJ) berkedok silaturahmi berakhir ricuh setelah personel Polres Jombang menggerebek sebuah Villa di Wonosalam, Jombang, Sabtu 26 Juli 2025 malam.

Dari penggerebekan tersebut, sebanyak 183 remaja yang mengaku sebagai anggota komunitas “Bajingan Tanpa Dosa” atau disingkat Batandos berhasil diamankan Minggu dini hari, 27 Juli 2025.

“Ini bukan sekadar kumpul-kumpul biasa. Karena di lokasi ditemukan ada miras, DJ, dan mereka mengabaikan peringatan Polisi,” ungkap Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra.

Menurutnya, kronologi penggerebekan bermula dari laporan pihak Polsek Wonosalam tentang berlangsungnya acara mencurigakan di Villa tersebut.

Personel Satreskrim Polres Jombang akhirnya melakukan penggerebekan pukul 16.00 Wib. Selain miras, juga ditemukan sejumlah remaja dilokasi berlangsungnya Pesta miras.

Mereka tidak hanya berasal dari Jombang, namun juga dari luar daerah, seperti Semarang, Surabaya, Lamongan dan Mojokerto maupun dari daerah lain.

“Kami sudah imbau panitia untuk membubarkan acara, tapi mereka malah teruskan. Akhirnya, Kapolres Jombang turun langsung. Kemudian, Polisi temukan sembilan botol miras dari tamu undangan dari luar kota,” paparnya.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono menjelaskan, komunitas Batandos sebelumnya pernah jadi sorotan karena slogan kontroversial mereka, seperti “Urip Bingung, Mati Sungkan”.

Kemudian, modus mereka di pertemuan tersebut berkedok silaturahmi dikemas sebagai reuni menghindari pemantauan pihak kepolisian.

“Mereka bilang cuma kumpul biasa, tapi faktanya ada DJ, miras dan tidak ada izin. Kami masih selidiki panitianya,” imbuhnya.

Meski belum ditemukan narkoba atau senjata tajam, Polisi tetap membina sebagian remaja yang berhasil diamankan.

Selain itu, sebagian lainnya juga telah dipulangkan ke orang tua. Sementara, panitia Pesta miras dan musik DJ masih diperiksa oleh penyidik Polisi.

AKP Margono mengingatkan kepada orang tua agar lebih ketat mengawasi pergaulan anak.

“Jangan sampai terjerumus komunitas yang abai aturan. Ini bisa jadi pintu masuk ke tindak kriminal,” pesannya.

Sementara itu, ekspresi emosional serta isak anak-anak haru pecah didepan halaman Satreskrim Polres Jombang pada Minggu sore 27 Juli 2025.

Terlebih, saat beberapa orang tua menjemput anak-anak yang diamankan Polisi.

Ratusan remaja usia muda 17 hingga 20 tahun diminta bersimpuh sambil memeluk orang tua dan meminta maaf atas perbuatannya mengikuti Pesta miras. “Anakku pamitnya mau jalan-jalan, ternyata ikut Geng miras. Aku ini cuma ibu single parent. Jangan diulangi lagi ya nak,” ucap Yuli, seorang ibu dari Gresik sambil memeluk anaknya. (Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *