Sampang || Detik24jam.id – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Puskesmas Torjun dan menemukan sejumlah kejanggalan, Senin 21 Juli 2025.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sampang, Mahfud, mengatakan bahwa sidak yang dilakukan bertujuan untuk memastikan pelayanan kesehatan berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Namun, saat sidak berlangsung, Komisi IV menemukan toilet yang rusak dan dibiarkan, padahal tempat tersebut sangat penting untuk kebutuhan pasien dan pengunjung Puskesmas.
“Kalau pasien tidak ada, itu tidak masalah, tapi kalau pasien banyak ditambah keluarga, itu akan mengganggu. Jadi itu perlu langkah yang cepat untuk perbaikan,” kata Mahfud.
Selain toilet, Dewan juga menemukan petugas laboratorium yang tidak bisa berjaga 24 jam sehingga dikhawatirkan ketika pasien datang pada malam hari tidak bisa diberikan obat.
Sebab, untuk dapat memberikan obat, pasien harus terlebih dahulu menjalani uji darah guna mengetahui tinggi rendahnya trombosit pasien.
“Jadi pasien yang bisa ditangani di Puskesmas harus ditangani di Puskesmas. Karena dampaknya nanti rumah sakit membludak, dan nanti rumah sakit yang disalahkan ketika sudah penuh,” ucap Mahfud.
Komisi IV juga menyoroti jadwal petugas jaga pasien rawat inap yang ruangannya masih digabung antara laki-laki dan perempuan.
Ia meminta agar ruang petugas dipisahkan sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang bersifat amoral.
“Jadi kalau petugas perempuan piket malam, maka ruangannya harus sendiri dari petugas laki-laki, dan hal tersebut tidak boleh terjadi di Puskesmas mana pun, bukan hanya di Puskesmas Torjun saja,” tegasnya. (Red)

