Satlantas Polres Sampang Gelar Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan Raya Taddan Camplong Dalam Rangka Operasi Patuh Semeru 2025

by
Satlantas Polres Sampang Gelar Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan Raya Taddan Camplong Dalam Rangka Operasi Patuh Semeru 2025

 

Sampang || Detik24jam.id – Satlantas Polres Sampang melaksanakan pemeriksaan kendaraan bermotor dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2025.

Pemeriksaan ini dilakukan di Jalan Raya Taddan Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mulai 08.00 WIB hingga selesai. Jumat 18 Juli 2025.

Dalam pemeriksaan tersebut, Satlantas Polres Sampang melakukan penindakan dengan tilang sebanyak 79 set. Rincian tilang tersebut adalah:
1. 6 unit sepeda motor roda dua
2. 2 unit mobil (R4)
3. 71 STNK.

Kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor ini dihadiri oleh:
1. Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi
2. KBO Satlantas Polres Sampang
3. Para Kanit Satlantas Polres Sampang
4. Anggota Satlantas Polres Sampang

Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi SH MM menjelaskan, pemeriksaan kendaraan bermotor ini dilakukan guna mencegah dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Sampang.

“Dengan adanya pemeriksaan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih tertib dan patuh terhadap aturan lalu lintas,” jelasnya.

Proses pemeriksaan kendaraan bermotor ini berjalan dengan aman, tertib, lancar dan kondusif.

Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi memimpin langsung kegiatan ini dan memastikan bahwa semua proses pemeriksaan berjalan dengan baik.

Sasaran pemeriksaan kendaraan bermotor ini adalah kendaraan yang tidak memenuhi kelengkapan dan standar keselamatan.

Dengan demikian, diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

Hasil pemeriksaan kendaraan bermotor ini menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat yang tidak mematuhi aturan lalu lintas.

Oleh karena itu, Satlantas Polres Sampang akan terus melakukan pemeriksaan dan penindakan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

Dengan adanya pemeriksaan kendaraan bermotor ini, diharapkan masyarakat dapat lebih tertib dan patuh terhadap aturan lalu lintas.

Selain itu, diharapkan juga dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Sampang. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *