Gresik || Detik24jam.id – Tim Macan Giri Satreskrim Polres Gresik berhasil meringkus satu tersangka penculikan dan pencurian.
Tersangka berinisial DOI (34) diringkus di rumahnya Desa Banjar Talela, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.
Diketahui, DOI bersama komplotannya sempat menculik dua pekerja asal Kuniran, Bojonegoro berinisial TK dan FMA.
Penculikan terjadi usai korban memergoki aksi mereka saat membobol gudang di Jalan Pergudangan UD Berkah, Jalan Mayjend Sungkono, Desa Prambangan, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz mengatakan polisi mengamankan DOI setelah korban FMA berhasil kabur dari penculikan yang dilakukan komplotan tersebut.
FMA pun langsung melapor ke Polisi. Dari laporan korban itu, Tim Macan Giri Satreskrim Polres Gresik yang dipimpin Kanit Resmob Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan melakukan pengejaran terhadap para pelaku.
“Tidak sampai 12 jam, kita amankan 1 pelaku di Sampang Madura,” kata Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, Rabu 16 Juli 2025.
Selain DOI, polisi juga mengamankan satu korban lainnya berinisial TK yang sebelumnya diculik. Dari hasil pendalaman, para pelaku sempat meminta tebusan.
“Pelaku sempat minta tebusan kepada keluarga korban sebesar Rp 25.000.000,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, korban disekap pelaku di rumahnya di kawasan Sampang, Madura. Beruntung korban diselamatkan oleh polisi setelah pelaku DOI diamankan.
Korban selamat, hanya mengalami memar di mulutnya,” pungkas Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz.
Seperti diberitakan, aksi penculikan ini terjadi pada Sabtu 12 Juli 2025 malam. Korbannya adalah pekerja FMA dan TK berusia 28 tahun, asal Kuniran, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Peristiwa bermula saat korban FMA sedang berada di mess UD. Berkah Jalan Mayjend Sungkono Pergudangan Wirulusan Blok E 1-5 , Desa Prambangan, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
FMA sedang beristirahat. Tidak lama kemudian ia didatangi oleh korban TK memberitahu ada orang yang buka gudang sekitar pukul 22.00 Wib. Keduanya pun mendatangi gudang tersebut.
Setibanya di area gudang, korban FMA melihat ada satu unit mobil jenis minibus warna putih berisi sekitar tiga orang laki-laki menggunakan masker.
Setelah mendekati mobil tersebut, kedua korban malah dipaksa masuk. Keduanya diminta diam dan dilarang untuk mengunakan handphone.
Selanjutnya kedua korban dibawa keluar dari Pergudangan sampai turun Exit Tol Pasar Turi, Kota Surabaya.
Mobil tersebut membawa mereka melewati Tugu Pahlawan Surabaya. Tidak lama mobil tersebut berhenti di suatu tempat yang area parkirnya dekat bangunan berbentuk penginapan, setelah turun dari mobil FMA berhasil melarikan diri meninggalkan lokasi tersebut, sedangkan korban TK masih diculik pelaku. (Red)

